Senin, April 12, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Headline

Anggota DPR Aceh Protes Masjid dan Meunasah Tak Bisa Diusulkan di APBA

by Redaksi
14/06/2020
in Headline, News, Uncategorized
1 min read
0

Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan protes atas kebijakan pemerintah di mana pembangunan masjid dan meunasah tidak bisa diusul melalui APBA tahun 2021 mendatang.

“Pasalnya sampai sekarang belum ada menu dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Sistem ini sendiri merupakan penjabaran pelaksanaan dari Permendagri 90 Tahun 2019, yang kemudian dikombinasikan dengan Permendagri 70 Tahun 2019,” kata Iskandar, Minggu 14 Juni 2020.

BacaJuga

Jelang Ramadan, Pasien Covid-19 Aceh Tambah 7 Orang

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

Cut Zahraini Saminan, Ketua DWP Disdikbud Banda Aceh

Kebijakan Pemerintah Pusat terkait menu usulan yang tidak cantumkan dalam SIPD tersebut, kata Al- Farlaky, sangat merugikan Aceh, apalagi Aceh dikenal dengan syariat Islam. Parahnya, sebut Iskandar lagi, rumah dhuafa juga terancam tidak bisa diusulkan, namun karena masuk RPJM maka menunya ditempatkan PSU (Prasarana, sarana, dan fasilitas umum).

Al-Farlaky, menambahkan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab menyangkut hajat umum dan kebutuhan infrastruktur dasar bagi keagamaan di Aceh. Masjid dan meunasah sudah sangat melekat, kata Iskandar lagi, dengan kehidupan masyarakat Aceh.

“Maka kita sarankan pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh untuk bertemu Mendagri, mendesak agar usulan ini bisa masuk dalam APBA mendatang. Untuk kebutuhan agama tidak bisa kita biarkan, sementara kegiatan lain bisa ditampung. Ini kan aneh!,” kata Iskandar.

Bahkan sekarang kewenangan usulan pembangunan juga sudah dipilah-pilah. Yang kewenangan kabupaten/ kota tidak bisa diusul dengan APBA. Begitu juga yang kewenangan provinsi tidak bisa diusul dengan APBK,” ujar Iskandar Al-Farlaky.

Sementara itu, untuk usulan pembangunan dayah yang tidak masuk dalam SK Gubernur Aceh juga tidak bisa dialokasi untuk bantuan pembangunannya.

“Karena itu kita sarankan pimpinan dayah untuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh,” jelas Al-Farlaky.

Related Posts

News

Jelang Ramadan, Pasien Covid-19 Aceh Tambah 7 Orang

by Redaksi
11/04/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Mejelang Ramadan 1442 H, pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh bertambah sebanyak tujuh orang lagi....

Read more

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021

11/04/2021

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

10/04/2021

Cut Zahraini Saminan, Ketua DWP Disdikbud Banda Aceh

09/04/2021
Next Post

Dyah Erti Bersama Bhayangkari Polda Aceh Pantau Tol Sibanceh Naik Sepeda

Bertambah 5 Kasus, Pasien Corona di Aceh Menjadi 27

Discussion about this post

Terbaru

Sports

Askab Futsal Nagan Raya Seleksi Pemain Pra-PORA

by Redaksi
11/04/2021
News

Jelang Ramadan, Pasien Covid-19 Aceh Tambah 7 Orang

by Redaksi
11/04/2021
News

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021

by Redaksi
11/04/2021
News

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

by Bustami
10/04/2021
News

Cut Zahraini Saminan, Ketua DWP Disdikbud Banda Aceh

by Redaksi
09/04/2021

Terpopuler

  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    4 shares
    Share 4 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Sekda Lantik 152 Pejabat Eselon III dan IV Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In