MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 berdampak besar dalam kehidupan masyarakat. Banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), salah satunya Arif.
Arif mengatakan, dia di-PHK oleh kantornya gara-gara virus corona. “Kantor saya mengaku tak bisa menggaji saya dan rekan-rekan, makanya kami 8 orang kena PHK,” ujarnya, Minggu 7 Juni 2020.
Sebelumnya, ujar Arif, dia menjadi petugas pembersih taman di sebuah kompleks perkantoran di Jakarta Barat. “Tapi kantor saya memecat saya dan teman-teman lainnya gara-gara virus corona.”
“Bos saya bilang sudah tak bisa menggaji saya dan teman-teman. Padahal gaji saya di bawah UMR, tapi mereka tetap saja tak bisa menggaji saya,” kata Arif.
Arif sendiri mengaku, dia memilih dirinya yang di-PHK daripada temannya. “Saya akhirnya mengajukan diri kena PHK daripada teman saya yang kena PHK, soalnya teman saya sudah tua, harus bayar kontrakan dan punya anak istri, jadi biar saya saja yang mundur,” katanya.
Arif rela berkorban demi temannya karena dia masih ada pekerjaan lain jadi ojek online. Sedangkan temannya sudah tua dan tak punya pekerjaan lain.
“Jadi saya bilang ke bos, biar saya saja yang di-PHK dan teman saya jangan. Akhirnya ya saya kena PHK, tapi ya tak apa-apa narik ojek saja,” katanya.
Untungnya, lanjut Arif, dia sudah bekerja sebagai ojek online sebagai sampingan. “Makanya ojek online menyelamatkan saya. Jadi walaupun kena PHK, saya masih bisa cari nafkah buat anak dan istri,” katanya.[] Sumber: Okezone.com
Discussion about this post