Selasa, Maret 2, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Ini Alasan Pemerintah Tunda Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2020

by Redaksi
02/06/2020
in News
2 min read
0

Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi | Foto: Humas Unsyiah

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 resmi dibatalkan. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan pembatalan itu dilakukan salah satunya lantaran pandemi virus Corona yang tak kunjung selesai.

“Karena pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh dunia dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah hal yang harus diutamakan,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenag, Selasa 2 Juni 2020.

BacaJuga

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

Kabut Asap Landa Meulaboh

Kakek Lansia Asal Medan Meninggal Dunia Dihantam Bus di Aceh Utara

Fachrul menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian tentang ibadah haji di saat pandemi pada masa lalu. Dia mengungkapkan ibadah haji juga pernah ditutup karena adanya wabah menular.

“Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Kita tahu Saudi Arabia pernah menutup haji, ibadah haji thaun. Pada tahun 1814 karena wabah thaun, tahun 1837 dan 1858 karena wabah epidemi, 1892 karena wabah kolera, 1987 karena wabah meningitis. Indonesia juga pernah menutup karena pertimbangan masalah agresi Belanda tahun 1946, 1947, dan 1948. Menteri Agama Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kementerian Agama Nomor 4 Tahun 1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di masa perang itu,” papar dia.

Pembatalan dilakukan juga lantaran tidak adanya kepastian dari Arab Saudi. Fachrul mengatakan tidak adanya kepastian itu membuat pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan terkait pelayanan dan perlindungan jemaah.

“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tutur Fachrul.

“Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar, yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nizar Ali. Nizar menjelaskan pembatalan itu dilakukan karena, dalam komunikasi terakhirnya, pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian.

“Sampai surat terakhir tanggal 1 kemarin yang dikirimkan kepada Kemenag, bahwa komunikasi langsung dengan Menteri Haji tidak bisa memastikan. Bahkan dalam surat itu belum ada kepastian apakah haji ini bisa diselenggarakan atau tidak. Karena melihat kondisi perkembangan COVID yang tidak kunjung selesai,” kata Nizar.

Nizar mengatakan tidak adanya kepastian dari Arab Saudi itu membuat pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, tertama dalam hal pelayanan dan perlindungan calon jemaah haji.

“Pak Menteri tadi sudah menyampaikan, karena dihitung mundur dari 26 Juni hingga 2 Juni itu masih tersisa 24 hari, sementara butuh pengurusan visa, kesehatan, dan karantina, dan sebagainya,” kata Nizar.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji. Pembatalan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa 2 Juni 2020.[]

Sumber: Detik.com

Tags: Jemaah Hajijemaah haji batal berangkat

Related Posts

Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Tiga pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di dua lokasi terpisah, Jumat 26 Februari...

Read more

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

01/03/2021

Kabut Asap Landa Meulaboh

01/03/2021

Kakek Lansia Asal Medan Meninggal Dunia Dihantam Bus di Aceh Utara

01/03/2021
Next Post

Obati Pasien Covid-19, WHO Sarankan Penggunaan Obat Ebola

Adam Mitter Nilai Atsmosfer Sepakbola di Indonesia Tidak Kalah dari Liga Inggris

Discussion about this post

Terbaru

Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
News

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

by Redaksi
01/03/2021
Headline

Kabut Asap Landa Meulaboh

by Redaksi
01/03/2021
Ekonomi

Sistem Keuangan Syariah Akan Menghapus Praktik Riba

by Redaksi
01/03/2021
Headline

Kakek Lansia Asal Medan Meninggal Dunia Dihantam Bus di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In