Rabu, April 14, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Ekonomi

Surat Pencairan Terbit, THR Masuk Rekening PNS Jumat Besok

by Redaksi
14/05/2020
in Ekonomi
2 min read
0

Ilustrasi

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kementerian Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI, dan Anggota Polri akan masuk ke rekening para abdi negara pada Jumat 15 Mei 2020 besok. Sebab, surat pencairan sudah terbit dan dana dalam proses pencairan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sejak Rabu (13/5) kemarin sejalan dengan terbitnya aturan resmi dari pemerintah. Selanjutnya, surat ini menjadi acuan bagi penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dari para satuan kerja (satker) di kementerian/lembaga.

BacaJuga

Wali Nanggroe Dukung Inisiasi Perbaikan Ekonomi oleh Kanwil Bea Cukai Aceh

Gubernur Aceh Bahas Investasi Hijau di Abu Dhabi

Ketua Dekranasda Aceh Luncurkan Pojok Kreatif Cafe

FIFGROUP Luncurkan Dana Bergulir untuk 588 UMKM

“SP2D sudah berangsur (terbit) mulai 13 Mei, insya Allah paling lambat 15 Mei besok semua sudah masuk ke rekening masing-masing penerima, baik PNS, TNI, dan Polri,” ujar Rahayu, Kamis 14 Mei 2020.

Aturan resmi yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Lalu, juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada pemberian THR tahun ini, pemerintah hanya memberikan ‘bonus’ lebaran kepada PNS, TNI, dan Anggota Polri yang setara tingkat eselon III ke bawah. Sementara pejabat eselon II, eselon I, menteri, wakil menteri, presiden, wakil presiden, dan Anggota DPR tidak mendapat THR.

Selain itu, pemerintah juga mengurangi komponen tunjangan kinerja bagi pencairan THR. Para abdi negara hanya mendapat gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan dampak tekanan ekonomi dari pandemi virus corona atau Covid-19. Dari kebijakan ini setidaknya pemerintah bisa menghemat anggaran sekitar Rp5,5 triliun.

Secara total, anggaran THR tahun ini sebesar Rp29,8 triliun. Rinciannya, anggaran THR PNS pusat, TNI, dan Anggota Polri sebesar Rp6,77 triliun. Kemudian, THR untuk pensiunan sebesar Rp8,7 triliun dan PNS daerah Rp13,89 triliun.[]

Sumber: CNNIndonesia.com

Tags: Jadwal Cair THRTHRTHR Cair

Related Posts

Ekonomi

Wali Nanggroe Dukung Inisiasi Perbaikan Ekonomi oleh Kanwil Bea Cukai Aceh

by Redaksi
08/04/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar menyatakan dukungan penuh dirinya atas inisiasi...

Read more

Gubernur Aceh Bahas Investasi Hijau di Abu Dhabi

08/04/2021

Ketua Dekranasda Aceh Luncurkan Pojok Kreatif Cafe

08/04/2021

FIFGROUP Luncurkan Dana Bergulir untuk 588 UMKM

26/03/2021
Next Post

Aminullah dan DPRK Banjir Apresiasi dari Pelaku UMKM

Pemerintah Aceh Bahas Strategi Pengendalian Inflasi dan Krisis Pangan

Discussion about this post

Terbaru

Health

MUI: Vaksinasi Covid-19 dengan Injeksi Tidak Batalkan Puasa

by Redaksi
13/04/2021
News

Santri Takhassus MUQ Rihlah ke Kebun Burma Barbate

by Redaksi
13/04/2021
News

Kadisdik Aceh Minta Pegawai Tingkatkan Profesionalisme Kerja

by Redaksi
13/04/2021
News

Memasuki Bulan Ramadan, 17 Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh

by Redaksi
12/04/2021
News

Kadisdikbud Banda Aceh Sampaikan Jadwal PTM Bulan Ramadhan bagi Sekolah

by Redaksi
12/04/2021

Terpopuler

  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    4 shares
    Share 4 Tweet 0
  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat, 42 Orang Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In