Rabu, Januari 27, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Dua Pelaku Pemeras Kades Ditangkap Tim Saber Pungli di Aceh Singkil

by Redaksi
14/05/2020
in News
1 min read
0

Konferensi Pers di Mapolres Aceh Singkil tekait penangkapan terhadap diduga pelaku pemerasan terhadap seorang kepala desa, Rabu 13 Mei 2020.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) bersama Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil, menangkap dua orang pria setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Suro.

“Kedua pelaku berinisial HS dan IE sedangkan korban berinisial IB,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK dalam konferensi pers, Rabu 13 Mei 2020.

BacaJuga

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Sutan Siregar SH, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi, SE. SIK, mengatakan, Tim Saber Pungli dan Satuan Reserse Kriminal berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku HS berusia 31 dan IE berusia 31 tahun, di lokasi Kejadian Tempat Perkara (TKP) di Desa Mandumpang, Kecamatan Suro, pada Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

“Berdasarkan dari KTP, kedua tersangka bekerja sebagai wiraswasta, warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil,” kata Kapolres Mike Hardy Wirapraja.

Pemerasan dilakukan pelaku dengan cara mengancam korban dengan menyebarkan video call korban yang ada perbuatan asusila dengan perempuan lain yang bukan istrinya.

“Dengan ancaman itu, tersangka meminta uang sebesar Rp 70 juta kepada korban,” kata Mike Hardy Wirapraja.

Kapolres mengungkapkan, sementara uang sudah diberikan korban kepada pelaku di tahap pertama berjumlah sebesar Rp 15 juta rupiah dan di tahap kedua sebesar Rp 50 juta.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan uang tunai berjumlah Rp 50 juta, 1 unit mobil Toyota Calya warna merah, 3 buah BPKB, 1 buah kunci mobil, dan 4 unit handphone. Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan mendalami kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pelaku agar segera melapor,” kata Kapolres.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 368 ayat 1 Jo Pasal 369 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Tags: aceh singkilGeuchik DiperasPemerasan

Related Posts

News

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

by Redaksi
26/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, Ikatan Rabithah Alumni Dayah Munawwarah...

Read more

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

26/01/2021

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

25/01/2021

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

25/01/2021
Next Post

BKPRMI Aceh Singkil Minta Pemkab Perhatikan Nasib Guru TPA

BI dan ACT Aceh Salurkan Paket Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Discussion about this post

Terbaru

News

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

by Redaksi
26/01/2021
Kolom

Aceh Carong Jangan Sampai Jadi “Aceh Ngong”

by Redaksi
26/01/2021
News

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

by Redaksi
26/01/2021
News

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

by Redaksi
25/01/2021
News

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

by Zulkifli Anwar
25/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In