MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh melakukan refocusing anggaran dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tahun 2020 sebesar Rp. 205 miliar untuk keperluan penanganan virus Corona atau Covid-19 di Aceh.
Pemotongan anggaran di Dinas Pendidikan Dayah tersebut menuai reaksi dan kecaman dari beberapa anggota parlemen juga para aktivis serta masyarakat Aceh, termasuk mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Wapres II UIN Ar-Raniry, Masykur Akhyar, mendesak Pemerintah Aceh agar tidak mengalihkan dana Dinas Pendidikan Dayah tersebut untuk penanganan Covid-19.
“Sebagai daerah dengan ciri khas syariat dan pendidikan Islami, seharusnya Pemerintah Aceh lebih bijak dalam melihat dana dayah,” tegas Masykur.
Pemerintah Aceh seharusnya paham akan kondisi lembaga pendidikan di Aceh, khususnya pendidikan dayah yang kini mulai minim mendapat perhatian. Dana tersebut merupakan hasil dari perjuangan masyarakat Aceh melalui Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh harus segera mengembalikan dana tersebut untuk pembangunan dayah.
“Kami mengingatkan Plt Gubernur Aceh bahwa dinas dayah merupakan salah satu institusi pemerintah yang lahir dari hasil produksi MoU Helsinki dan Bukti Kekhususan Aceh dengan wilayah lainnya,” kata Masykur.
Terkait pemotongan anggaran, seharusnya pemerintah Aceh bisa memotong anggaran yang ada pos lain, yang dialokasikan untuk proyek-proyek lainnya.
“Dana dayah sangat dibutuhkan oleh pimpinan dayah untuk pembangunan. Kalau dana dayah dipotong, berarti Pemerintah Aceh sama saja tidak memihak kepada dayah,” ujarnya.
“Kita juga khawatir jika dana yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 tidak tepat pada sasaran dan disalahgunakan. Pemerintah Aceh jangan bermain-main dengan masyarakat, apalagi membuat masyarakat Aceh resah dan kecewa akan keputusan pengalihan dana tersebut,” ujar Masykur yang juga seorang santri dari Dayah Darul Ulum Abu Lueng Ie ini.
Wapres II UIN Ar-Raniry ini berharap agar Pemerintah Aceh, DPRA dan seluruh pihak untuk bisa bersinergi dalam memajukan pendidikan dayah yang telah menjadi khasnya Aceh dari sejak dulu.
Discussion about this post