Kamis, Maret 4, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Kemenag Aceh Larang ASN ke Luar Daerah dan Mudik

by Redaksi
13/04/2020
in News
1 min read
0

Saifuddin

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perjalanan ke luar daerah dan mudik lebaran Idul Fitri 1441 H. Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Aceh.

Keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Agama nomor 7 tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Pegawai Kementerian Agama Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

BacaJuga

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sebagaimana yang tertuang dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

“Kita harap pegawai Kementerian Agama menjadi teladan bagi yang lain. Sebaiknya mudik tahun ini ditunda dulu hingga keadaan sudah kondusif,” ujar Saifuddin, Senin 13 April 2020.

Saifuddin mengatakan, jika ada ASN  yang harus mudik karena keadaan tertentu, maka harus mendapatkan izin dari pimpinan unit masing-masing.

“Hanya dalam keadaan terpaksa saja para ASN mendapatkan izin. Selain itu, tidak ada izin untuk alasan apapun,” katanya.

Saifuddin berharap, selama masa darurat Covid-19, ASN Kemenag Aceh menjadi teladan yang baik serta ikut serta meringankan beban masyarakat di daerah tempat tinggal masing-masing.

“Berikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat dengan menggunakan masker, jauhi keramaian, cuci tangan serta tetap di rumah. Usahakan kehadiran ASN Kemenag dapat meringankan beban masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” katanya.

Larangan tersebut juga dipertegas dengan edaran sebelumnya, yaitu Surat Edaran Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 36 tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.[]

Tags: COVID-19kemenag acehLarangan mudik

Related Posts

News

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

by Bustami
03/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Senator DPD RI HM Fadhil Rahmi Lc dan Kaukus Pemuda Aceh (KPA) menanam ratusan pohon mangrove...

Read more

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

02/03/2021

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

02/03/2021

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

01/03/2021
Next Post

Cek Ruang Isolasi Covid-19, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Rumah Sakit Meuraxa

Rektor Unsyiah Lantik Kepala UPT TIK dan Pejabat Eselon

Discussion about this post

Terbaru

News

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

by Bustami
03/03/2021
News

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

by Zikirullah
02/03/2021
News

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

by Fathorrahman
02/03/2021
Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
News

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

by Redaksi
01/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In