MEDIAACEH.CO, Pidie – Seorang warga Kabupaten PidIe yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Hal itu dIlakukan setelah pasien lelaki berusia 33 tahun tersebut terindikasi positif corona berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan di RSUD Tgk Chik di Tiro Sigli. Pasien ini baru pulang dari Sumatera Utara, Medan.
“Setelah diuji dengan rapid test ternyata positif. Saat ini masih dalam perawatan, dan hari ini juga akan dirujuk ke Banda Aceh,” kata anggota tim gugus depan covid-19 Pidie dalam jumpa pers, di Dinas Kesehatan Pidie, Kamis 9 April 2020.
Dijelaskan, hasil rapid test belum bisa disimpulkan sepenuhnya positif terpapar Covid-19, namun harus dilakukan tes swab dengan membawa pasien ke RSUZA Banda Aceh.
“Hasil rapid test masih tahap awal dan belum pasti. Nanti hasil swab yang akan menentukan statusnya,” ujar Dwi.
Pasien tersebut sebelumnya berstatus PDP yang mengalami demam, flu dan batuk setelah pulang dari Medan.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak, Kepala Dinas Kesehatan Pidie, Efendi, Direktur RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, dr Muhammad Yasir SpAn dan Ketua IDI Pidie, dr Arika Husnayanti SpOG.
Discussion about this post