MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh telah mempersiapkan Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 118 miliar untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Aceh. Jika tidak mencukupi, Nova menegaskan masih ada anggaran dari koridor lain yang bisa digunakan.
“Kita memiliki BTT sebesar kurang lebih Rp 118 miliar untuk mendukung upaya penanganan Covid-19 ini. Kemarin, berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan, saya sudah mencairkan sebesar Rp30 miliar. Nantinya, jika dana BTT tidak memadai, maka sesuai Inpres RI nomor 4 tahun 2020, Presiden telah memerintahkan untuk melakukan refocusing dan re-alokasi anggaran,” kata Nova usai meresmikan pengoperasian Ruang Outbreak Pinere (Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging) di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Zainoel Abidin Selasa 31 Maret 2020.
Ia mengatakan, BTT adalah koridor pertama, jika tidak juga cukup, maka akan menggunakan koridor kedua, yaitu Inpres 4 2020 dan akan dibahas bersama dengan DPR Aceh.
“Ada ruang fiskal sebesar Rp400 hingga Rp500 miliar. Jika ini juga tidak cukup, maka masih ada koridor lain, yaitu APBA Perubahan. Kesemua ini, tentu akan kita sikapi atau kita belanjakan secara proporsional tidak boleh serampangan, arus sesuai aturan dan payung hukum yang ada,” sambung Nova.
Sementara itu, terkait dengan Jaring Pengaman sosial. Nova menegaskan, saat ini Pemerintah Aceh sedang mengkonsolidasikan dengan program di Kementerian Sosial dan Kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Terkait social safety net, kita sedang mengkonsolidasikan apa yang menjadi program nasional dari bersama Kementerian Sosial dengan kementerian dan lembaga lain, saat ini kita sedang mengkonsolidasikan dengan apa program pemerintah Aceh. Untuk PKH saja kita sudah memiliki data nama dan sesuai alamat atau by name bay addres kemudian besaran bantuannya juga sudah ada,” kata Nova.
Plt Gubernur menambahkan, berdasarkan data di Dinas Sosial, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekitar 5 ribu. Tapi, data yang terdampak Covid-19 terutama UMKM, data per hari ini mencapai 35 ribu.
“Kita sedang mencari subtitusi untuk menutupi kekurangan ini, maka kita sedang mempelajari payung hukum karena skemanya ada dana APBN, APBA, CSR dan ada sumbangan publik. Apakah ini dimungkinkan dalam peraturan perundangan-undangan, karena pemerintah tentu harus melakukannya sesuai koridor hukum, tidak boleh serampangan,” lanjut Nova.
Bersama DPRA, sambung Plt Gubernur, Pemerintah Aceh juga sudah bersepakat untuk menghentikan proyek fisik Dana Alokasi Khusus, sesuai surat Menteri Keuangan. Meski demikian, Nova kembali menegaskan, bahwa Pemerintah tetap harus memperhatikan payung hukum, mana yang harus dihentikan dan mana yang boleh lanjut. Untuk itu, Nova menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh akan terus menjalin komunikasi dengan DPRA.
Discussion about this post