Kamis, Maret 4, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

MPU Aceh: Pengurusan Jenazah Terpapar Corona harus Ikut Protokol Medis

by Redaksi
26/03/2020
in News
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan, pengurusan jenazah pasien berstatus positif atau pun suspect virus corona di Aceh, harus lah mengikuti ketentuan petunjuk protokol medis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Taushiyah MPU Aceh yang tertuang dalam surat keputusan nomor 3 tahun 2020 tentang penanganan pasien wabah penyakit.

BacaJuga

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni, menjelaskan, pelaksanaan fardhu kifayah terhadap jenazah pasien yang meninggal karena wabah penyakit Covid 19 akan tetap dilakukan selama memungkinkan dan pelaksanaanya harus menyesuaikan dengan petunjuk medis yang ditetapkan pemerintah.

“Semua proses pengurusan jenazah Covid 19 akan ditangani oleh pihak pemerintah melalui petugas yang ditunjuk. Begitu juga dengan proses pemakamannya, pemerintah yang akan melakukan,” kata Murni.

Oleh karena itu, kata Murni, MPU Aceh meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota agar menyediakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap bagi semua petugas medis, petugas tajhiz mayat dan petugas lainnya yang diberi wewenang untuk mengurus jenazah pasien Covid-19.

Keluarga pasien dan masyarakat kita harapkan mematuhi seluruh prosedur kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi kemaslahatan bersama,” ujar Murni.

Selain itu, MPU Aceh juga mengeluarkan fatwa bagi para petugas medis yang menangani pasien virus corona. Fatwa tersebut memberikan kemudahan bagi petugas medis dalam menunaikan kewajiban ibadahnya.

“Bagi tenaga medis yang menangani kasus pasien wabah penyakit Covid 19 yang tidak memenuhi syarat dan rukun shalat dengan sempurna, maka boleh melaksanakan shalat hormat waktu,” ujar Murni.[]

Related Posts

News

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

by Bustami
03/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Senator DPD RI HM Fadhil Rahmi Lc dan Kaukus Pemuda Aceh (KPA) menanam ratusan pohon mangrove...

Read more

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

02/03/2021

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

02/03/2021

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

01/03/2021
Next Post

Unsyiah Perpanjang Masa Pembelajaran Daring

Pemerintah Diminta Usut Soal Kelangkaan Gula Pasir di Aceh

Discussion about this post

Terbaru

News

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

by Bustami
03/03/2021
News

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

by Zikirullah
02/03/2021
News

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

by Fathorrahman
02/03/2021
Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
News

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

by Redaksi
01/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In