MEDIAACEH.CO, Banda Aceh-LSM Koalisi Bersama Rakyat (Kibar) mendukung upaya Polda Aceh dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Aceh Timur.
Ketua DPD Kibar Aceh Muslim SE mengatakan, diduga total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai milyaran rupiah. Dan hingga saat ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan Polda Aceh.
“Berdasarkan laporan Lembaga Anti Korupsi rakyat Aceh ke Polda Aceh. Kami mendapat informasi kasus ini sedang diproses,” kata Muslim, Senin 18 November 2019.
“Kami mendukung Polda Aceh untuk mengusut kasus ini,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin membenarkan adanya kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut Saladin, saat ini pihak kepolisian sedang menyidiki kasus itu.
“Iya betul. Kemarin lidik sudah kita tingkatkan ke sidik,” ujar mantan Kapolresta Banda Aceh itu saat dikonfirmasi, Selasa 19 November 2019.
Saladin mengatakan, saat ini sedang proses penyidikan nanti akan dilihat hasilnya dan penetapan tersangka.
“Nanti kita gelar lagi hasil sidiknya,” ujarnya.
Kuasa Hukum PT KAI Redyanto Sidi mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan.
“Segala hak orang dan lembaga kita hargai. Namun kami tidak bisa mengomentari terlalu jauh karena sedang proses hukum di Polda,” ujarnya.
Discussion about this post