Rabu, Januari 27, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Headline

Langgar Teritorial, Tiga Nelayan Aceh Ditahan Otoritas India

by Redaksi
11/10/2019
in Headline, News
2 min read
0

Iskandar Usman Al-Farlaky

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH CO, Banda Aceh– Tiga nelayan Aceh dikabarkan ditahan otoritas India karena memasuki batas teritorial negara Anak Benua itu sekira dua pekan yang lalu.

Informasi ini diterima dari Anggota DPR Aceh Dapil Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, Jumat 11 Oktober 2019 setelah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk India di New Delhi.

BacaJuga

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

Ketiga nelayan tersebut berasal dari Aceh Timur namun sudah  menetap di Banda Aceh.

Adapun identitas ketiga nelayan tersebut yakni,  Munazir (33 tahun) sebagai pawang warga Sungo Raya, Aceh Timur, Kaha (33 tahun) sebagai anak buah kapal, warga Sungo Raya dan Man (20) sebagai ABK berasal dari Peureulak, Aceh Timur.

Iskandar menjelaskan, pawang dan ABK pergi melaut untuk mencari tuna di sekitar perairan Ule Lheu dan Pulo Aceh pada 17 September lalu. Mereka menumpangi kapal Athiya 02 melalui Ulee Lheu.

Namun hingga hari ini para nelayan tersebut tidak kunjung kembali.

“Tadi malam setelah saya WA langsung ke staf KBRI India kita mendapat laporan bahwa KBRI menginformasikan satu kapal penangkap ikan Indonesia ditangkap oleh coast guard Andaman,” ujar Al Farlaky.

Iskandar mengatakan, diduga kuat kapal dan nelayan yang ditahan merupakan pawang Munazir dan anak buahnya. Diduga kuat mereka tanpa sengaja telah memasuki perairan India.

“Mereka sudah diserahkan ke  polisi. Saat ini posisinya sudah berada di penjara,” ujar Al-Farlaky.

Politisi Partai Aceh itu mengatakan, pihaknya meminta KBRI India untuk segera bertemu dengan ketiga nelayan asal Aceh itu untuk memastikan kondisi mereka.

“Ini sedang ditangani oleh protokol dan konsuler KBRI India di New Delhi. Kita meminta agar staf KBRI di sana dapat bertemu dengan ketiga nelayan kita ini. Dan dugaan kuat memang mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan, Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek menerima informasi, pada hari keempat para nelayan tersebut bertemu dengan nelayan lainnya di sekitar perairan Pulo Aceh. Saat itu diketahui kondisi mereka baik- baik saja.

“Salah seorang awak kapal langga tersebut yang juga teman dari nakhoda KM Athiya menceritakan bahwa pada saat bertemu kapal tersebut beserta 3 ABK nya dalam keadaan baik saja dan menurut keterangan mereka sudah mendapatkan 4 ekor ikan tuna yang besar,” ujar Miftach pada 5 Oktober lalu.

Sementara itu, keesokan harinya, di Aceh sedang terjadi kabut asap. Saat itu pula para nelayan tersebut tidak bisa dihubungi baik melalui radio maupun telepon genggam.

“Kami curiga mereka pada saat hari kelima melaut tersesat dan masuk ke wilayah perairan negara India atau Thailand dan mereka ditangkap oleh Angkatan Laut India atau Thailand,” ujarnya.

Tags: dpraindianelayan aceh

Related Posts

News

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

by Redaksi
26/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, Ikatan Rabithah Alumni Dayah Munawwarah...

Read more

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

26/01/2021

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

25/01/2021

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

25/01/2021
Next Post

Universitas Ubudiyah Indonesia Buka Kelas Khusus Karyawan

Ekspor Kopi Indonesia Kalah dari Vietnam

Discussion about this post

Terbaru

News

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

by Redaksi
26/01/2021
Kolom

Aceh Carong Jangan Sampai Jadi “Aceh Ngong”

by Redaksi
26/01/2021
News

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

by Redaksi
26/01/2021
News

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

by Redaksi
25/01/2021
News

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

by Zulkifli Anwar
25/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In