MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar aksi di halaman kantor DPR Aceh. Mereka meminta presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu.
Mereka juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah di antaranya pasal 218, 220, 241 dan 340. Selain itu, meminta agar DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
“Kami menuntut negara untuk mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan,” kata Koordinator aksi Reza Hendra Putra.
Discussion about this post