MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPR Aceh, Kamis 26 September 2019. Sebelumnya para pengunjuk rasa telah berorasi di Tugu Simpang Lima.
Para mahasiswa yang datang dari berbagai perguruan tinggi di Aceh itu telah memadati halaman gedung DPR Aceh sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam tuntutannya mahasiswa menyatakan penolakan terhadap sejumlah UU yang dinilai kontroversial. Salah satunya UU KPK, RUU KUHP.
Jalan Daud Beureueh dari SP Jambo Tape hingga Tugu Simpang 5 Banda Aceh lumpuh total karena diduduki oleh mahasiswa yang menggelar unjuk rasa.
Adapun tuntutan mahasiswa yakni meminta pemerintah (Presiden) untuk mengeluarkan PERPPU pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
Selanjutnya, meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah, di antaranya pasal 218, 220, 241 dan 340. Meminta kepada DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
Serta menuntut negara mengusut dan mengadili oknum-oknum yang tidmak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.[]
Discussion about this post