MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Untuk pertama kalinya uqubat cambuk bagi pelanggar hukum jinayah dilakukan di objek wisata, Taman Bustanus Salatin, Banda Aceh.
Uqubat cambuk bagi para pelanggar hukum jinayah di Banda Aceh, biasanya diselenggarakan di halaman masjid atau meunasah.
Namun kali ini, pemerintah Banda Aceh mengambil keputusan untuk menggelar hukuman cambuk di taman yang letaknya tidak jauh dari Balai Kota Banda Aceh.
Pada pelaksanaan hukuman cambuk, Kamis 19 September 2019, sebanyak 3 pasang muda-mudi menjalani hukuman cambuk di atas panggung di Bustanus Salatin. Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) para muda-mudi yang dicambuk hari ini berstatus pendatang ke Banda Aceh.
Mereka masing-masing menerima 20-22 kali deraan atas pelanggaran ikhtilat yang mereka lakukan.
Namun, ada pemandangan yang tidak biasa. Jika pada umumnya setiap kali pelaksanaan uqubat cambuk disaksikan oleh ratusan warga. Kali ini lokasi pelaksanaan hukuman cambuk terlihat sepi.
Di lokasi cambuk, hanya terlihat sejumlah pegawai yang berkantor tidak jauh dari lokasi cambuk serta sejumlah pengguna lalu lintas yang berhenti sejenak untuk menyaksikan jalannya eksekusi cambuk.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, pemindahan lokasi cambuk yang biasanya dilaksanakan di depan masjid atau meunasah sudah sesuai qanun.
Menurut Aminullah, uqubat cambuk bisa dilaksanakan dimana saja sesuai keinginan panitia penyelenggara. Asalkan ada tempat persinggahan sementara untuk para narapidana.
“Kita sudah berembuk bahwa ini sudah sesuai dengan qanun. Yang paling penting ada tempat persinggahan sementara bagi narapidana, jangan nanti mereka kabur,” ujarnya.
Aminullah menjelaskan, pelaksanaan uqubat cambuk tidak akan mengganggu kunjungan wisatawan ke Aceh. Pemerintah Banda Aceh terus memberikan penjelasan kepada para wisatawan alasan pelaksanaaan hukuman cambuk.
“Kita jelaskan bahwa cambuk ini hukuman singkat. Mereka dicambuk 23 kali sudah selesai. Beda dengan hukuman pidana bisa satu tahun atau berbulan-bulan di penjara. Kalau ini besok mereka sudah bisa kembali ke masyarakat mencari rezeki,” ujarnya.
Mantan Dirut Bank Aceh itu berharap, para wisatawan atau warga dari luar Banda Aceh tidak perlu merasa takut datang ke Banda Aceh selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Kalau tidak ada pelanggaran tidak dicambuk. Kita harap jika datang ke sini jangan buat pelanggaran,” ujarnya.
Discussion about this post