MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Surat pemberhentian terhadap Tarmizi (Wak Tar) dan M Rizal Falevi Kirani yang ditandatangani oleh Irwandi Yusuf terlihat ada yang janggal.
Salah satu isi surat yang ditunjukkan kepada Tarmizi berbunyi: Dengan adanya surat keputusan tersebut, maka posisi saudara sebagai Ketua I Dewan Pimpinan Pusat berakhir dan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara yang telah mengabdi dan menjalankan tugas sebagai ketua harian selama ini.
Jika diperhatikan secara jelas, dalam surat tersebut Falevi diberhentikan sebagai Ketua II. Namun, di akhir paragraf juga tercantum sebagai ketua harian. Kesalahan yang sama juga terlihat pada surat yang ditunjukkan kepada Tarmizi.
Surat pemberhentian untuk Tarmizi dan Falevi terkesan seperti hasil copy paste dari surat yang pernah ditunjukkan kepada Tiyong beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi surat pemberhentian dari kepengurusan DPP PNA, Tarmizi dan Falevi Kirani mengaku sudah memprediksi hal tersebut akan terjadi.
“Kami sudah memprediksi, kalau kami akan di berhentikan dari posisi ketua DPP Partai Nanggroe Aceh. Itu disebabkan kondisi panik ini yang mereka alami. Bagi mereka, tidak ada lagi yang bisa dilakukan untuk menghenti Kongres Luar Biasa (KLB) yang segera akan berlangsung dikampung Irwandi,” ujar Falevi.[]
Discussion about this post