MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – MPU Aceh adalah bagian dari melaksanakan amanah konstitusi. Hal ini dikarenakan MPU Aceh merupakan salah satu lembaga yang berperan sebagai wujud dari prose implementasi syariat Islam di Aceh.
“Atas nama pemerintah Aceh kami sampaikan apresiasi tak bertepi kepada MPU Aceh yang telah melaksanakan kegiatan Nadwah Mubahasah Ilmiah ini dengan mengangkat berbagai isu tentang kekeluargaan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny saat membuka acara Nadwah Mubahasah Ilmiah mewakili Plt Gubernur Aceh, Selasa 30 Juli 2019.
“Atas nama pemerintah Aceh kami sampaikan apresiasi tak bertepi kepada MPU Aceh yang telah melaksanakan kegiatan Nadwah Mubahasah Ilmiah ini dengan mengangkat berbagai isu tentang kekeluargaan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny.
Usamah mengatakan, kegiatan muhasabah yang dibahas saat ini adalah persoalan kekeluargaan. Tujuannya, merupakan suatu bagian dari menjaga kehormatan Islam dan sekaligus marwah dan kehormatan rakyat Aceh. Pasalnya, kata Usamah lagi, pemerintah Aceh harus memastikan istri dan anak-anak dalam memperoleh keadilan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan hukum islam.
“Salah satu tugas MPU Aceh adalah memberikan masukan, pertimbangan dan saran kepada Pemerintah Aceh dan DPRA. Penetapan kebijakan ini berdasarkan syari’at Islam dimana terus melakukan tugasnya dengan cara mengadakan mubahasah-mubahasah guna membahas persoalan yang terjadi di tengah umat,” ujar Usamah El Madny.
Usamah menambahkan, saat ini banyak generasi muda-mudi yang sangat tampil percaya diri dalam mempelajari ilmu agama dari internet. Ini dikarenakan generasi muda saat ini memanfaatkan layanan internet seperti google dan sebagainya sebagai akses untuk belajar untuk mengetahui ilmu agama.
“Kita berharap kedepannya nanti akan terbangun komunikasi-komunikasi lebih baik lagi, sehingga umat ini bisa memperoleh referensi-referensi agama yang lebih baik,” ujar Usamah El Madny.
Muhasabah ilmiah MPU Aceh adalah membahas persoalan penerapan syariat Islam dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah warahmah yang diridhai Allah SWT.
Sebelumnya, Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA dalam Khutbah Iftitahnya menjelaskan kegiatan ini dapat berkontribusi positif bagi umat, khususnya dalam penyelesaian masalah yang terjadi.
“Dalam forum ini, melalui diskusi-diskusi nanti bisa memberikan sesuatu yang berarti untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini”, kata Ketua MPU Aceh
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan yang juga Kepala Sekretariat MPU Aceh, Dr. Tgk. H. Syukri Bin Muhammad Yusuf, MA saat membacakan laporannya menyampaikan kegiatan Nadwah Mubahasah Ilmiah kali ini bertujuan untuk mempererat jalinan silaturahmi diantara Ulama dan Umara di Aceh.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam dan komprehensif permasalahan yang menyangkut dengan hukum dalam keluarga, mewujudkan persamaan persepsi terhadap hukum dalam keluarga dalam perspektif fiqh.
Acara ini turut menghadirkan sejumlah pemateri handal, diantaranya Dr. H. Arso, SH., M.Ag (Wakil Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara) dengan materinya Fenomena Tingginya Angka Perceraian dan Solusinya; Prof. Dr. H. Abdul Manan, MA (Pakar Hukum Keluarga) dengan materinya Singkronisasi Hukum yang Diterapkan Mahkamah Syar’iyah Dengan Fatwa MPU Aceh Tentang Perceraian. Dan dua pemateri dari MPU Aceh yaitu Tgk. H. Faisal Ali (Wakil Ketua MPU Aceh) yang menyampaikan materi tentang Perkawinan yang Mu’asyarah bil Ma’ruf Sebagai Fondasi Keluarga yang Sakinah Mawadah Warahmah; dan Dr. Tgk. H. A. Gani Isa, SH., M.Ag (Anggota MPU Aceh) yang menyampaikan materi Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Fiqh.
Peserta kegiatan Nadwah Mubahasah Ilmiah turut hadir Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar dan diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari unsur Ketua MPU se-Aceh serta instansi terkait lainnya.
Discussion about this post