MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Guru Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh Prof Farid Wajdi Ibrahim menyarankan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan kajian akademis mengenai larangan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang pada hari raya pertama Idul Adha dan Idul Fitri.
“Sebaiknya setiap keputusan dilakukan kajian akademis lebih dulu,” kata Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Pro Farid Wajdi Ibrahim di Banda Aceh, Minggu, 28 Juli 2019.
Baca juga: Forum Pemuda Aceh Besar Minta Angkasa Pura Tidak Patuhi Himbauan Bupati
Pernyataan ini disampaikan Prof Farid ketika dimintai tanggapannya terkait larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di Bandara Internasioal SIM Blang Bintang, Aceh Besar
Selain itu, kata dia, larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dikhawatirkan berdampak terhadap menurunnya arus kunjungan wisatawan ke Aceh.
“Ya, banyak wisatawan dan warga Aceh yang berada di luar daerah itu pulang saat hari raya karena liburnya hanya satu atau dua hari. Artinya, jika maskapai dilarang terbang pada hari raya mereka tidak bisa pulang bersilaturrahmi keluarganya,” kata dia.
Baca juga: Maskapai Dilarang Terbang Saat Hari Raya, Garuda Siap Ubah Jadwal
Prof Farid juga menyataan Shalat Ied (Idul Fitri dan Idul Adha) itu hanya satu butuh waktu sejam, dan berbicara syariah Islam mestinya maskapai dilarang terbang saat berlangsungnya pelaksanaan Shalat Jumat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebelumnya meminta PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Adha dan Idul Fitri.
“Kami meminta kepada Angkasa Pura untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Lebaran mulai pukul 00.00 sampai dengan 12.00 WIB,” kata Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali.
Baca juga: Bupati Aceh Besar Minta Maskapai Tak Beroperasi Saat Lebaran
Ia juga menegaskan pada Idul Fitri dan Idul Adha merupakan hari yang sakral bagi umat Islam. Oleh karena itu, pihaknya meminta maskapai yang melayani penerbangan di bandara tersebut untuk menghentikan penerbangan.
“Dalam rangka pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di Aceh Besar, kami menghimbau pihak Bandara SIM dan seluruh maskapai untuk menghentikan seluruh penerbangan, baik yang lepas landas maupun mendarat,” katanya lagi.[] (aceh.antaranews.com)
Discussion about this post