MEDIAACEH.CO, Abdya – Menjawab pandangan umum anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Yusran, tentang kelanjutan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sudah terbengkalai lama di Gampong Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot lantaran terkendala hibah, Pemkab Abdya menyebut proses hibahnya saat ini sudah ditahap akhir.
Jawaban itu seperti yang dinyatakan bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Abdya digedung DPRK setempat, Selasa, 25 Juni 2019.
Tentang PKS, Bupati Akmal mengaku Pemkah Abdya sangat serius mengoperasionalkan bangunan PKS yang menjadi harapan dan salah satu solusi tentang anjloknya harga TBS sawit di Abdya. Bahkan, kata Akmal, pemerintah daerah sudah melayangkan permohonan kepada pemerintah provinsi untuk menghibahkan aset PKS sejak dua tahun kepemimpinan Akmal-Muslizar dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Abdya.
“Kita sangat serius tentang ini, dan saat ini proses hibah aset PKS sudah sampai pada tahap akhir, yaitu menunggu rekomendasi gubernur dan persetujuan DPRA,” sebut Akmal.
Sebelumnya diberitakan, Menangapi keluhan masyarakat tani sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tentang anjloknya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kabupaten itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya mendesak Pemerintah Aceh menyegerakan Proses Pengalihan Aset Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk dilanjutkan pembangunannya.
Desakan ini diutarakan anggota DPRK Abdya, Yusran, saat memberikan pandangan umum anggota DPRK Abdya dalam agenda rapat paripurna Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Abdya tahun 2018 di aula gedung DPRK Gampong komplek perkantoran bukit hijau, Kecamatan Blangpidie, Selasa, 25 Juni 2019.
Menurutnya, dengan dilanjutkannya pembangunan Pabrik Kelapa Sawit yang terletak di Gampong Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya yang telah menghabiskan anggaran uang negara mencapai puluhan miliar rupiah akan sangat disayangkan jika terus terbengkalai terlalu lama, sebab, aset-aset itu akan menjadi bangunan besi tua.
“Kami menyarankan pemerintah Aceh untuk menyegerakan segala proses pengalihan aset PKS yang dibangun dengan sumber anggaran Otsus tahun 2010 lalu untuk menjadi aset pemerintah kabupaten Abdya guna untuk dilanjutkan pembangunannya, sehingga bangunan PKS itu tidak menjadi bangunan besi tua,” kata Yusran.[]
Discussion about this post