MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pembentukan tim kajian MoU Helsinki dan UU PA oleh DPR Aceh tidak akan menyelesaikan persoalan politik antara Aceh dengan Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian Dan Pembangunan Aceh (M@PPA) Azwar A Gani dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 20 Juni 2019.
“Dalam konteks perdamaian, saya tidak meragukan komitmen Jakarta untuk menjaga kedaulatanya di Aceh, tetapi persoalan pembangunan dan kewenangan Aceh kita butuh evaluasi kedalam,” ujarnya.
Menurut Azwar, tim yang di bentuk oleh DPR Aceh tidak akan mengubah apapun. Karena selama ini beberapa hal menyangkut tentang Aceh oleh Jakarta,
“DPR Aceh tidak mampu berbuat apa-apa. Pembentukan tim tersebut menandakan lemahnya fungsi pengawasan DPR Aceh terhadap pelaksanaan UUPA,” katanya.
Azwar menjelaskan, DPR Aceh itu jagonya hanya bicara masalah dana aspirasi. Sedangkan saat mengurusi pasal penyelenggara pemilu mereka tidak mampu, apalagi mengurusi masalah pembagian sumber daya alam, tapal batas dan bendera.
“Kami akan mendukung penuh gerakan politik yang mengarah kepada pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Aceh. Jangan lagi dibangun opini bahwa jika tidak sesuai UUPA maka Aceh akan konflik kembali. Dalam hasil kajian kami, 80 persen masyarakat Aceh percaya bahwa pembagunan akan lebih terarah di bawah partai politik nasional, karena partai nasional mempunyai kewenangan lebih,” pungkas Azwar.[]
Discussion about this post