MEDIAACEH.CO, Abdya – Dua personel Polres Aceh Barat Daya (Abdya) diberhentikan dengan tidak hormat. Tindakan itu diambil lantaran keduanya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepastian kedua personel ini positif menggunakan narkoba dikuatkan dengan hasil tes urine. Hasil tes menunjukkan dua anggota polisi yang berpangkat Brigadir itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kapolres Abdya, AKBP Moch Basori, SIK melalui Waka Polres Kompol Ahzan mengatakan pemecatan dua anggota Polri di jajarannya itu merupakan suatu bentuk keprihatinan dan peringatan bagi personel lain. Keputusan ini diambil pimpinan melalui proses dan mekanisme panjang berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam penegakan hukum.
“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, namun ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam pemberantasan Narkoba yang tidak pandang bulu, maka langkah ini harus diambil,” kata Ahzan, Rabu 15 Mai 2019 di ruang kerjanya.
Mantan Kasat Intel Lhokseumawe ini kembali mengingatkan seluruh personel Polres Abdya dan jajaran agar dapat merenung dan mengambil hikmah dari pemecatan dua anggota Polri secara tidak hormat tersebut, sehingga setiap anggota selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri serta keluarga.
“Mari renungkan dulu sebelum bertindak, selalu lakukan introspeksi diri agar tidak melaksanakan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan Kode Etik Profesi Polri.”
Discussion about this post