MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita satu orangutan (pongo abeli) Sabtu 9 Februari 2019 di Aceh Selatan.
Orangutan berjenis kelamin jantan tersebut dipelihara oleh seorang warga yang kemudian diambil oleh anggota TNI untuk diserahkan kepada BKSDA.
Kepala BKSDA, Sapto Aji Prabowo mengatakan, pihaknya memperkirakan, orangutan tersebut berusia 4 tahun. Selanjutnya, BKSDA akan membawa satwa liar tersebut ke pusat rehabilitasi orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara.
“Selanjutnya akan dilepas liarkan kembali ke habitat alaminya,” ujarnya.
Discussion about this post