MEDIAACEH.CO, Surabaya – Artis Vanessa Angel akhirnya dibebaskan Polda Metro setelah hanya ditetapkan sebagai saksi atas kasus prostitusi online di Surabaya. Vanessa diciduk bersama artis berinisial AS yang disebut-sebut Avriellia Shaqqila saat melayani syahwat seks pelanggannya di hotel di Surabaya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa Vanessa dibebaskan karena dinyatakan tak bersalah dan berstatus sebagai saksi korban. Namun, Vanessa bersama AS masih dikenai wajib lapor.
Harissandi mengatakan bahwa pihaknya menyita beberapa barang sebagai bukti kasus prostitusi online.
“Untuk VA, polisi menyita beberapa barang diantaranya, satu unit telefon selular, satu sprei putih, satu kotak kondom, satu kacamata dan satu celana dalam warna ungu dari Vanessa Angel,” jelas Harissandi.
Selain itu, polisi pun menyita beberapa telefon selular dari ES dan TN, yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online karena perannya sebagai mucikari dalam kasus tersebut.
Sumber: Okezone
Discussion about this post