MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional menembak mati seorang DPO kasus narkotika jenis sabu di Seulimuem, Aceh Besar, kemarin Rabu 8 November 2018.
Tersangka Burhanuddin terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat dibekuk aparat.
Tembakan peringatan sebanyak 3 kali telah diberikan namun pelaku masih mencoba untuk kabur sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur. Alhasil peluru menembus bagian perut tersangka Burhan.
Tersangka Burhan merupakan bagian jaringan peredaran narkoba tersangka Ibrahim alias Hongkong anggota DPRD Langkat Sumatera Utara Fraksi Nasdem yang telah diamankan di Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada Agustus lalu. Burhan berperan sebagai pemasok narkoba untuk Ibrahim.
“Sehingga target meninggal dunia di tempat. Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah bedeng DPO Baharudin dan disaksikan isterinya namun petugas tidak menemukan batang bukti,” ujar Kepala BNNP Aceh Faisal Abdul Naser.
Ibrahim merupakan bandar narkoba kelas kakap, BNN berhasil mengamankan 105 kg sabu dan 30 butir ektasi dari tangannya.
Sementara itu, pagi tadi, BNN kembali meringkus 3 tersangka dalam jaringan yang sama di dua TKP Langsa dan Peureulak, Aceh Timur. Diduga ketiga pelaku memasukkan narkoba dari Malaysia atas perintah Burhan. Bersama pelaku juga diamankan dua karung sabu yang disembunyikan di dalam perkebunan sawit Simpang Wie, Langsa Timur.
“Tersangka awalnya dibawa ke BNN Langsa untuk diinterogasi. Nanti mereka beserta barang bukti akan dibawa ke Jakarta,” ujarnya.[]
Discussion about this post