MEDIAACEH.CO, Langkat – Pembangunan rel kereta api jurusan Langkat-Banda Aceh bisa terkendala jila terus menerus menjadi sasaran empuk para pelaku pencuri.
Teranyar, petugas mengamankan M Yusuf (23) warga Dusun VI, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan seorang remaja dibawah umur, Jumat 14 September 2018.
Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Mardianto mengatakan aksi yang dilakukan M Yusuf bukan kasus pertama yang ditemukan.
Sebelumnya juga pencuri besi rel kereta api sudah pernah ditangani Polres Langkat. Alasan ketergantungan bahaya sabusabu dan keuntungan pribadi jadi motif para pencuri besi rel.
“Ini bukan kasus pertama kali. Hari ini ada kita amankan pelaku dua orang. Namun seorang masih di bawah umur makanya tidak diekspose. Pengakuan tersangka, karena ketergantungan, hasilnya mau dibelikan sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Mardianto.
M Yusuf dilakukan penahanan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/147/IX/2018/SU/Lkt/Sek- Stabat, Tgl 13 september 2018. Dalam kasis ini pelapor atas nama PT Sidumukti Lestari Jalan Gelugur, Medan Kota, yang merasa dirugikan selaku kontraktor sekitar Rp 300 juta.
“Kita masih proses pelaku guna diambil keterangan, dari pengakuan pelaku juga kita ketahui kalau mereka disuruh oleh Dd, yang masih kita buru,” terang dia.
M Yusuf sebelum digiring ke Polsek Stabat terlebih dahulu diamankan masyarakat di proyek Pembangunan Pangkal Jembatan Kereta Api di Dusun VI, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dari pelaku diamankan barang bukti 20 batang potongan besi rel.
“Pelaku ini ditangkap warga, yang memergoki dan mengamankan pelaku. Lalu manager, melaporkan kejadian ini dan langsung pelaku kita jemput guna diproses lebih lanjut di kantor,” sebutnya.
Kepada pihak PT Sidumukti Lestari diimbau jangan pasif dalam pengamanan, dan diharapkan mampu lebih proaktif untuk menjaga rel kereta. Sebab, memang rel kereta menjadi sasaran empuk pelaku pencurian jika tidak dijaga dengan baik.
“Seperti saat ini, pelaku dengan leluasa memotong rel kereta dengan mesin las. Kita harap ada kerjasama yang baik, inikan proyek pemerintah, jadi mari sama-sama kita jaga keamanan dan jangan sampai aksi serupa kembali terjadi,” tukasnya.
Sebelumnya Personel Polsek Gebang diback up Den POM Pangkalan Berandan pernah mengamankan 18 tersangka yang mengambil puluhan batang rel kereta api di Lingkungan 7 Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Minggu (3/9) pukul 02.00 WIB silam.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak 44 batang rel kereta api yang masih utuh. Mereka menyikat rel yang terletak di pinggir jalan dengan menaikan ke truk tronton.[] Sumber: tribunnews.com
Discussion about this post