MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Kota Banda Aceh Pemilu 2019.
Masyarakat dapat mengajukan tanggapan masukan dan/atau tanggapan masyarakat terkait persyaratan bakal calon dengan melampirkan identitas diri lengkap kepada KIP Kota Banda Aceh melalui email [email protected] atau surat tertulis ditujukan kepada KIP Kota Banda Aceh Jl. Pocut Baren No 20 Gampong Laksana Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Daftar Calon Sementara tersebut dapat dilihat disini.[]( Advertorial)
Discussion about this post