MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – 16 Partai Politik sudah mendaftakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil.
“Enam belas Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg adalah. PAN, PKB, Nasdem, Hanura, Perindo, Gerindra, PDI-P, PKS, PNA, PSI, PBB, Demokrat, Golkar, PPP, PKPI dan PA,” kata Kasubbag Teknik dan Hupmas KIP Aceh Singkil, Vaktor Lukman Manik, Rabu 18 Juli 2018.
Sedangkan untuk yang belum mendaftarkan Bacaleg ada 4 masing-masing adalah. Partai Garuda, Berkarya, SIRA dan PDA.
Pihaknya belum secara resmi menetapkan jumlah Bacaleg yang sudah didaftarkan, karena disebabkan lima Komisioner KIP belum dilantik.
“Kami berharap komisioner KIP cepat dilantik demi kelancaran tahapan proses pemilihan, karena yang punya wewenang dalam pleno hanya komisioner,” tuturnya.
Discussion about this post