MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Muzakir Manaf kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, periode 2018-2023 secara aklamasi.
Penetapan Mualem sebagai Ketua Umum PA ditetapkan dalam Mubes kedua Partai Aceh yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Selasa 13 Februari 2018.
“Alhamdulillah sebelum ashar forum DPA PA telah menetapkan H Muzakir Manaf sebagai Ketua Umum DPA PA peridode 2018-2023 secara aklamasi,” ujar Organizing Committee Mubes 2 PA Iskandar Al-Farlaky.
Sebelumnya, ada 7 calon yang mendaftar dalam pencalonan Ketua DPA PA. Sejumlah nama yang masuk dalam bursa calon ketua DPA PA di antaranya, Muzakir Manaf, anggota DPRA Dr Mariati, mantan bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman, Bupati Pidie Roni Ahmad alias Abusyik, Kamarudin Abubakar alias Abu Razak, mantan bupati Pidie Sarjani Abdullah, dan Husaini Mansur alias Abu Yus.
Namun, seluruh calon ketua yang menjadi lawan Mualem mengundurkan diri dari daftar pencalonan sebelum pemilihan. Ada sejumlah aksi pengunduran diri yang dilakukan oleh para calon seperti tidak mengembalikan formulir pendaftaran, kemudian sejumlah calon ketua Abu Razak dan Abusyik tidak hadir saat pemilihan.
“Akhirnya forum memutuskan secara aklamasi tanpa pemilihan, maka ditetapkan Mualem sebagai Ketua DPA PA,” kata presidium sidang Erwanto.
Discussion about this post