MEDIAACEH.CO, Bima-Seorang oknum guru asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi bersama empat warga, Sabtu (13/1/2018). Mereka ditangkap saat asyik pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah warga di Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Oknum guru yang tertangkap berinisial AW (24). Sementara empat warga lainya yakni MM (25), AM (27), SP (25), dan AM (30).
Kapolsek Langgudu Iptu Sirajudin SH mengatakan, tertangkapnya para terduga penyalahgunaan narkoba ini berdasarkan laporan warga setempat.
Setelah menerima informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima warga yang diduga pengguna sabu.
“Penggerebekan berdasarkan laporan warga. Pada saat penggerebekan disaksikan warga umum,” ujar Sirajudin.
Petugas menyita sebanyak 13 plastik klip berisi sabu, buku tabungan, sejumlah uang, dan telepon genggam.
Atas perbuatannya, mereka diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Para terduga bersama barang bukti telah diamankan ke Satuan Narkoba,” ucapnya.
Sumber: Kompas
Discussion about this post