MEDIAACEH.CO, Banda Aceh, – Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Suara Rakyat Aceh (DPP-SURA), Murdani Abdullah, meminta DPR Aceh dan eksekutif untuk pro aktif membahas persoalan tapal batas Aceh.
Merujuk ke MoU Helsinki, tapal batas Aceh-Sumatera Utara harus kembali ke peta 1 Juli 1956 usai damai. Namun hingga 12 tahun perdamaian, tapal batas ini tak kunjung dibahas.
“Persoalan tapal batas Aceh harus segera diselesaikan. Jangan biarkan masalah ini menjadi persoalan di kemudian harus. Kita meminta DPR Aceh segera duduk dengan eksekutif untuk membahas hal ini,” kata Murdani Abdullah.
“Kalau ini tak diwujudkan, berarti pemerintah pusat setengah hati berdamai dengan Aceh,” ujar Murdani lagi.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, persoalan tapal batas Aceh kembali mencuat di Aceh. Isu ini mencuat setelah tiga mantan petinggi GAM di Sumatera angkat bicara terkait persoalan ini. Mereka adalah Budi Pang Sumatera, Panglima Asahan dan Rambo Deli. []
Discussion about this post