MEDIAACEH.CO, Banda Aceh, – Ulama Aceh, Abon Taleb, mengatakan setiap individu di Aceh memiliki kewajiban untuk mempertahankan UUPA serta mengugat bila ada pasal-pasal UUPA yang dicabut oleh Pemerintah Pusat.
“Ureung Aceh memiliki kewajiban mempertahankan UUPA. Karena UUPA nyan hasil perjuangan panjang. lee korban ureung watee lam konflik,” ujar Abon Taleb, Sabtu sore, 21 Oktober 2017.
Oleh karena itu, kata Abon, dirinya mengapresiasi kebijakan DPR Aceh yang menggugat UU Pemilu secara kelembagaan.
“Mereka mencoba berbuat untuk Aceh. Ini perlu didukung dan lon pribadi sangat lon dukung,” ujarnya lagi.
Abon Taleb meminta semua pihak bersatu padu untuk mendukung DPR Aceh. Tujuannya, dua pasal yang dicabut dapat dikembalikan oleh MK.
“Makajih peurele dukungan dari mandum pihak,” ujarnya. []
Discussion about this post