MEDIAACEH. CO, Singkil – Polres Aceh Singkil melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Polres Aceh Singkil, Senin 21 Agustus 2017.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Riskian Milyardin SIK, dan didampingi oleh Waka Polres Aceh Singkil Kompol Mughi Prasetyo Habrianto SIK serta dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil.
Narkoba yang dimusnahkan sebanyak 60 bal ganja yang dibungkus dengan lakban warna bening dengan berat keseluruhan sebanyak 61.831,5 gram.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara transparan guna menjawab polemik yang ada terkait jumlah barang bukti yang berbeda- beda, oleh karena itu dilaksanakan penimpangan, sehingga tidak akan adalagi pembitaan yang aneh-aneh tentang jumlah barang bukti tersebut,” kata Kapolres Singkil.
Laporan Sapti Afandi dari Singkil
Discussion about this post