Sabtu, Februari 27, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Mahasiswa Gayo Unjuk Rasa Dengan Cara Menari Saman

by Redaksi
23/03/2017
in Tak Berkategori
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Raya (Gapura) Gayo, menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengadili mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang terlibat kasus korupsi  APBD Aceh Tenggara 2004-2006.

Tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi tarian saman yang ditampilkan oleh mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan kantor  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis 23 Maret 2017.

BacaJuga

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

Dalam syair tarian saman yang dibawakan oleh para mahasiswa tersebut, mereka menyayangkan sikap kajati Aceh yang tidak menindaklanjuti kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan pejabat pemkab setempat.

Salah seorang peserta aksi, Hasimi Alrasidi menyebutkan, pejabat dimaksud adalah Ibnu Hasim, mantan Kabag Keuangan Pemkab Aceh Tenggara dan mantan Bupati Aceh Tenggara Armen Desky yang sudah divonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) empat tahun penjara dan denda Rp 300 juta namun hingga hari ini mereka belum ditahan oleh aparat kepolisian.

“Kita juga mempertanyakan kebijakan Kajati yang hingga kini belum mengusut tuntas kasus tersebut, Martin Desky juga sudah divonis kenapa yang lain belum ditindak,” katanya saat menyampaikan orasi.

Mahasiswa menilai, dalam kasus ini adanya sikap tidak adil yang diperlihatkan oleh Kejati Aceh. Dalam persidangan dengan terdakwa Armen Desky berIangsung, Ibnu Hasyim dan Martin Desky diperiksa sebagai saksi. Namun yang divonis sebagai tersangka hanya Annen Desky dan Martin Deski.

“Kami minta agar pihak-pihak yang disebut dalam putusan pengadilan Tipikor ikut diadili. Tapi setelah sekian tahun, teryata KPK sama sekali tidak peduli. Padahal pengadilan sudah jelas-jelas menyebut keterlibatan Ibnu Hasimdan Marthin Desky, tapi Kenapa yang dihukum cuma Annen Desky dan Martin Desky ini benar-benar tidak adil,” katanya lagi.

Ibnu Hasim kini menjabat Bupati Gayo Lues dan Marthin Desky pejabat di Provinsi Aceh, dalam putusan Pengadllan Tipikor kasus Korupsi APBD Aceh Tenggara tahun 2004 2006, N0 Perkara 19/pid-B/TPK/2009/PN JKT-PST, tanggal 9-12-2009, secara jelas disebutkan mereka ikut serta dalam kasus tersébut.

Mahasiswa menjelaskan, dalam putusan majelis hakim menyatakan, menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, majelis hakim berpendapat terdakwa tidak sendiri dalam mewujudkan perbuatan melawan hukum  melainkan bersama-sama dengan Martin Desky Kabag Keuangan beserta jajarannya.

“Tetapi masalahnya kok cuma Arman Desky dan martin desky yang dipenjara, padahal dilakukan bersama-sama dengan Ibnu Hasyim dan yang lalnnya. Hal ini menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Ada apa antara mereka dengan Kajati Aceh,” kata Koordinator aksi, Ramadan WA kepada sejumlah wartawan.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu, beberapa  mahasiswa perserta aksi diizinkan untuk menjumpai kajati Aceh untuk meminta penjelasan. Dalam diskusi tersebut Ramadan mengatakan, kajati Aceh menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam proses pencarian bukti siapa penerima dana tersebut dan siapa saja yang telibat.

“Khusus untuk Ibnu Hasim, Kajati Aceh mengatakan benar bahwa ia termasuk sebagai salah seorang yang menerima uang tersebut tetapi sudah dikembalikan. Namun dari pihak hukum tetap mencari bukti tentang keterlibatannya.” []

Related Posts

News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara menerima dua penghargaan predikat terbaik dari Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh....

Read more

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

27/02/2021

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

26/02/2021

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

26/02/2021
Next Post

Bencana Kelaparan Landa Somalia, 26 Tewas dalam 36 Jam

Jadwal Siaran Langsung Sepakbola 24-25 Maret 2017

Discussion about this post

Terbaru

News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
Headline

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
Ekonomi

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

by Redaksi
26/02/2021
News

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

by Redaksi
26/02/2021
Headline

Polisi Syariat Imbau Pemilik Warung tak Layani Pembeli Saat Waktu Salat Jumat

by Redaksi
26/02/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In