Senin, Maret 1, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Polres Abdya: Usut Tuntas Kasus Pengancaman Siswa SMP 1 Blangpidie

by Redaksi
22/03/2017
in Tak Berkategori
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan, akan mengusut tuntas kasus pengancaman dengan mengunakan pistol dan senter kejut yang dilakukan oleh salah satu wali murid SMP N 1 Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial SU terhadap JK, salah satu siswa sekolah itu.

Penegasan ini seperti yang disampaikan Wakapolres Abdya Kompol Edi Bagus Sumantri, Rabu 22 Maret 2017. Edi meminta kepada Kasat Reskrim untuk membantu Polsek Blangpidie mengusut tuntas kasus pengancaman tersebut.

BacaJuga

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

“Kasus tersebut harus segera dituntaskan karena tidak ada alasan mengandalkan pistol ke sekolah. Saya saja punya pistol tetapi saya enggak bawa,” kata Bagus Sumantri, yang saat itu bersama Kasat Reskrim AKP Misyanto.

Kasat Reskrim AKP Misyanto mengaku, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, yaitu pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban (JK) siswa yang disetrum akan kita panggil besok.

“Untuk saat ini kasus tersebut sudah cukup bukti menjerat terduga pelaku pengancaman dengan pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukumam maksimal 5 sampai 6 tahun penjara,” terang Misyanto.

Dijelaskan lagi, saat ini pihak kepolisian telah mengantongi seluruh barang bukti (BB), seperti pistol Airsofgun, alat getar kejut dan kapak.

Sejauh ini, lanjutnya, terlapor tidak bisa menunjukkan surat izin kepemilikan pistol itu dari perbakin Aceh Barat. Menurut terlapor, surat izin yang dimilikinya sudah mati dan sedang dalam pengurusan perpanjangan izin.

“Intinya kepemilikan senjata tersebut ilegal,” kata AKP Misyanto. []

Related Posts

News

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

by Redaksi
01/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meninjau areal persawahan warga yang dilaporkan diserang...

Read more

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

28/02/2021

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

28/02/2021

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

28/02/2021
Next Post

Israel: Serangan Udara Terhadap Suriah Akan Terus Berlanjut

Menteri Keuangan: Indonesia Harus Waspadai Arah Kebijakan AS dan Inggris

Discussion about this post

Terbaru

News

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

by Redaksi
01/03/2021
News

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

by Redaksi
28/02/2021
Headline

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

by Redaksi
28/02/2021
Headline

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

by Zikirullah
28/02/2021
News

Kepala BPPT Dukung USK Perkuat Transformasi Digital

by Redaksi
28/02/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In