MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPK Aceh Timur Tahun Anggaran 2018 yang dipusatkan di Aula Serbaguna Idi, Rabu 22 Maret 2017.
Kegiatan yang dimulai pukul 10,00 WIB itu hadir antara lain, Kajari Idi M. Kasi Intel Kejaksaan Khairul Ihsam, Pabung 0104 Aceh Timur Mayor Inf Sulistiyono, Kabag Ren Polres Aceh Timur AKP Samsyudin, Kepala Bappeda Aceh Timur DR. Maimun, SE.Ak, Kepal Pengadilan, Perwakilan Bappeda Aceh Farid Wajidi dan para kepala SKPK, para camat, para kabag dan perwakilan masyarakat dari 24 kecamatan di Aceh Timur.
Ikhsan Ahyat,S.STP,M.AP menjelaskan, pemerintah telah menetapkan kegiatan Musrembang daerah sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat secara aktif.
“Kita berharap, hasil dari pelaksanaan Musrembang Kabupaten Aceh Timur 2018, untuk menetapkan arah kebijakan perioritas pembangunan dan plafon atau pagu dana untuk Tahun Anggaran 2018 berdasarkan fungsi SKPK, daftar kegiatan perioritas yang sudah dipilah, berdasarkan sumber pembiyaan dari APBK Aceh Timur, APBA, APBN, Otsus Migas dan sumber pendanaan lainnya,” kata M. Ikhsan Ahyat.
Melalui forum ini, lanjut Sekda, diintruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk benar-benar mengakomodir hasil Musrembang ini sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan Umum APBK Aceh Timur dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2018.
“Saya berharap Bappeda untuk berperan aktif mulai tahap persiapan hingga tahap pelaksanaan Musrembang 2018, sehingga pembangunan di Aceh Timur sukses,” kata M. Ikhsan Ahyat.
Sementara Kepala Bappeda Aceh yang diwakili oleh Farid Wajidi dalam kata sambutannya mengungkapkan, pelaksaan forum musrembang RKPD yang dilaksanakan merupakan bagian dari proses perencaan yang mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam rangka meningkatkan konsitensi dan Singkronisasi kebijakan, program dan kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten kota. []
Discussion about this post