Selasa, Maret 2, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Polisi Tangkap Sembilan Pemuda di Pidie Jaya Saat Pesta Narkoba

by Redaksi
21/03/2017
in Tak Berkategori
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Pidie Jaya – Sembilan pemuda Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya ditangkap Polisi Sektor Trienggadeng saat sedang pesta narkoba di sebuah gubuk tua di gampong setempat, sekira pukul 23.00 Wib malam tadi. 

Selain itu, Polisi juga berhasil menangkap satu bandar sabu, warga Gampong Manyang Lancok Kecamatan Meureudu.

BacaJuga

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi, melalui Kapolsek Trienggadeng, Iptu Mulyadi menyebutkan, kesembilan pemuda itu adalah warga satu kampung yang dilaporkan oleh warga setempat, sering melakukan pesta narkoba di gubuk milik Yusri bin Rusli.

Menurutnya, saat polisi tiba di lokasi, salah seorang dari mereka sempat membuang satu bungkusan rokok ke samping gubuk dan diketahui oleh polisi. 

“Saat diperiksa, polisi menemukan tiga paket sabu ukuran kecil siap pakek,” ujar Iptu Mulyadi, Selasa 21 Maret 2017.

Selain sabu, polisi juga menemukan, enam bungkusan kecil berisikan ganja kering di saku celana para pemuda tersebut. 

Mereka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar berinisial ZK 27 tahun, warga Gampong Mayang Lancok, Kecamatan Meureudu.

“Polisi berhasil membekuk ZK di kediamannya, dan menggiring ke Mapolsek Trienggadeng, dari tangannya, polisi menemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 645.000 dan satu unit Hp warna putih,” kata Mulyadi.

Berikut inisial sembilan pemuda warga Gampong Deah Pangwa yang digaruk Tim Gabungan Res/Intel dan Sabhara Polsek Trienggadeng, SY 20 tahun, YS 19 tahun, MZ 25 tahun, MA 23 tahun, NV 26 tahun, AR 22 tahun, PT 18 tahun, RM 18 tahun, RD 23 tahun.

Iptu Mulyadi mengatakan, kesembilan pemuda tersebut dilimpahkan ke Mapolres Pidie, akan dilakukan pengetesan urine dan rambut serta pengembangan kasus.

Related Posts

News

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

by Zikirullah
02/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc atau akrab disapa Syech Fadhil, menawarkan solusi...

Read more

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

02/03/2021

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

01/03/2021

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

01/03/2021
Next Post

Kalah dari Deportivo, Pique Kritik Pola 3-4-3 Barcelona

Suadi Yahya: UUPA Itu Marwah Aceh

Discussion about this post

Terbaru

News

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

by Zikirullah
02/03/2021
News

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

by Fathorrahman
02/03/2021
Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
News

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

by Redaksi
01/03/2021
Headline

Kabut Asap Landa Meulaboh

by Redaksi
01/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In