Kamis, Februari 25, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Jika Tak Mengacu UUPA, BESAN Ancam Gugat Ke Mahkamah Internasional

by Redaksi
21/03/2017
in Tak Berkategori
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Bale Seumike Aneuk Nanggroe (BESAN) meminta Mahkamah Kontitusi untuk mengadili sengketa Pilkada Aceh dengan mengacu pada UUPA khususnya sengketa Pilkada yang diajukan calon gubernur Aceh.

“Pilkada Aceh harus mengacu pada UUPA 2006, dan kita minta pemerintah pusat jangan abaikan UUPA yang sudah disahkan kepada Provinsi Aceh,” kata Ketua Umum BESAN, T Iskandar SIP dalam konferensi pers yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Selasa siang 21 Maret 2017.

BacaJuga

Di Abdya, Abdullah Puteh Tinjau Sejumlah Lokasi Pemberdayaan Ekonomi

Edarkan Sabu, Tukang Becak ini Diringkus Tim Polres Langsa

Anggota DPRA Surati Gubernur Aceh Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalan Peureulak-Lokop-Galus

IAIN Langsa Dapat Dukungan Menjadi UIN

BACA:
– Kuasa Hukum Irwandi: Seluruh Dalil Pemohon Mengada-ada
– 
Kuasa Hukum KIP Aceh: MK Tidak Berwenang Adili Gugatan Mualem-TA Khalid
– 
Hakim MK Akan Gelar Musyawarah Terkait Gugatan Mualem-TA Khalid

Jika MK tidak mengacu pada UUPA, maka BESAN mengancam akan mengajukan masalah sengketa pilkada ke mahkamah internasional dengan alasan, Indonesia telah melanggar janjinya pada penandatanganan MoU Helsinki 2005 silam.

“Ini tidak bisa main-main lagi, dikarenakan persetujuan MOU dan UUPA disaksikan oleh pihak internasional, dengan sebab inilah kita harus melibatkan pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut,” kata Iskandar.

BESAN juga meminta pemerintah pusat agar tidak lupa pada UUPA yang merupakan turunan MoU Helsinki yang lahir akibat perjanjian damai konflik Aceh yang berlangsung selama lebih kurang 30 tahun.

“Tapi hari ini kenapa belum bisa digunakan, apakah UUPA tersebut masih lemah sampai belum bisa digunakan untuk mengambil sebuah keputusan kebijakan yang positif,” kata Iskandar.

BESAN merupakan salah satu tim pemenangan pasangan calon gubernur Aceh Mualem-TA Khalid pada Pilkada 2017. []

Related Posts

News

Di Abdya, Abdullah Puteh Tinjau Sejumlah Lokasi Pemberdayaan Ekonomi

by Zikirullah
24/02/2021
0

MEDIAACEH.CO, Blangpidie - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdullah Puteh melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Barat...

Read more

Edarkan Sabu, Tukang Becak ini Diringkus Tim Polres Langsa

24/02/2021

Anggota DPRA Surati Gubernur Aceh Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalan Peureulak-Lokop-Galus

24/02/2021

IAIN Langsa Dapat Dukungan Menjadi UIN

22/02/2021
Next Post

LIRA: Proyek Pasar Modern Subulussalam Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Modus Disuruh Jemput Orang Tua, Siswi SDN 24 Lampineung Nyaris Menjadi Korban Penculikan

Discussion about this post

Terbaru

News

Di Abdya, Abdullah Puteh Tinjau Sejumlah Lokasi Pemberdayaan Ekonomi

by Zikirullah
24/02/2021
News

Edarkan Sabu, Tukang Becak ini Diringkus Tim Polres Langsa

by Fathorrahman
24/02/2021
Headline

Anggota DPRA Surati Gubernur Aceh Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalan Peureulak-Lokop-Galus

by Bustami
24/02/2021
News

IAIN Langsa Dapat Dukungan Menjadi UIN

by Fathorrahman
22/02/2021
Politik

Gelar Silaturahmi, Al-Farlaky Ajak KPA/PA Bersatu Padu

by Redaksi
22/02/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In