Senin, Maret 1, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Ditjen Pajak Akan Denda yang Menunggak Hingga 200 Persen

by Redaksi
21/03/2017
in Tak Berkategori
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.Co, Banda Aceh – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh mengimbau setiap pelaku usaha dan warga Aceh wajib pajak yang masih menunggak pajak memanfaatkan masa tax amnesti (pengampunan) pajak jilid 3 yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang.

Dalam rangka pelaksanaan amnesti pajak, Ditjen pajak menghapus sanksi administrasi berupa bunga atau denda yang belum dilunasi yang terdapat pada STP, SKP, surat Keputusan, putusan, masa pajak, bagian tahun pajak, dan tahun pajak sebelum akhir tahun pajak terakhir.

BacaJuga

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

Namun setelah berakhirnya tax Amnesti, Ditjen Pajak Aceh akan memberikan sanksi berupa denda sebesar 200 persen kepada yang menunggak pajak, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No.11 Tahun 2011 Tentang Tax Amnesty.

Kanwil DJP Aceh Ahmad Djamhari kepada wartawan Selasa 21 Maret 2017 mengatakan, setelah masa tax amnesti berakhir Kanwil DJP Aceh akan fokus dan konsisten melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-undang pengampunan pajak, dengan memanfaatkan momentum era keterbukaan informasi.

“Sehingga tidak ada lagi tempat bersembunyi dari pajak,” kata Ahmad Djamhari.

Ahmad Djamhari menambahkan, hingga 20 Maret 2017, Ditjen Pajak Aceh mencatat pencapaian penerimaan pajak sejak diberlakukannya masa program amnesti pajak di Aceh hingga 20 Maret 2017 sebesar 98,4 M. 

Hasil tersebut diperoleh dari KPP Pratama Banda Aceh sebesar 50,2 M, KPP Pratama Lhokseumawe sebesar 7,5 M, KPP Pratama Meulaboh sebesar 9,1 M, KPP Pratama Bireuen sebesar 10,6 M, KPP Pratama Langsa sebesar 14,3 M, KPP Pratama Tapaktuan sebesar 5 M, dan KPP Pratama Subulussalam sebesar 1,9 M. 

Sedangkan pajak yang bersumber dari 600.000 pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) di Aceh hanya 3.000 pemegang NPWP yang telah membayar pajak dengan jumlah setoran mencapai 4,4 triliun di tahun 2017.

“Apresiasi yang tinggi khususnya disampaikan kepada Wajib Pajak peserta Amnesti Pajak di Iingkungan Kanwil DJP Aceh dan berharap komitmen selanjutnya untuk menjadi Wajib Pajak yang baik,” kata Ahmad.

Selain itu, Ahmad juga mengimbau kepada Wajib Pajak pribadi untuk melaporkan surat pemberitahua tahunan (SPT), Pajak Penghasilan tahun (PPT) 2016 hingga tanggal 31 Maret 2017. Sementara untuk wajib pajak badan diberikan waktu hingga 30 April 2017.

“Kita target tahun ini capaian pajak 6 triliun dan tahun 2018 diturunkan menjadi 5,5 triliun rupiah,” kata Ahmad. []

Related Posts

News

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

by Redaksi
01/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meninjau areal persawahan warga yang dilaporkan diserang...

Read more

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

28/02/2021

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

28/02/2021

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

28/02/2021
Next Post

Bupati Aceh Timur Ingatkan Keuchik Tak Salahgunakan Dana Desa

Jika Tak Mengacu UUPA, BESAN Ancam Gugat Ke Mahkamah Internasional

Discussion about this post

Terbaru

News

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

by Redaksi
01/03/2021
News

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

by Redaksi
28/02/2021
Headline

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

by Redaksi
28/02/2021
Headline

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

by Zikirullah
28/02/2021
News

Kepala BPPT Dukung USK Perkuat Transformasi Digital

by Redaksi
28/02/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In