MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan peninjauan langsung terkait laporan adanya ribuan bibit kopi robusta bantuan Pemkab setempat melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan tahun 2016..
Hingga Maret 2017, bibit tersebut masih belum ditanam oleh kelompok tani penerima bantuan itu.
Dalam peninjauan itu, mereka menemukan ribuan batang bibit kopi yang belum ditanam di beberapa lokasi terpisah di Kecamatan Blangpidie, seperti di Desa Mataie, Babah Lhung dan Desa Panton Raya.
Mereka mengaku, peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui apa saja kendala yang dialami warga penerima bantuan sehingga bibit-bibit tersebut belum ditanam dan bukan ingin mencari kesalahan.
“Dewan pada hari ini melakukan peninjauan untuk mencari tau apa alasan hingga para kelompok tani penerima bibit tersebut belum menanamnya dan bukan semata ingin mencari kesalahan,” kata Iskandar, anggota DPRK Abdya saat berdiaog dengan sejumlah warga dan Keucik Desa Panton Raya Insa Pidin, Senin 20 Maret 2017.
Meski sudah meminta kepada Keucik setempat untuk menghubungi ketua kelompok penerima bibit tersebut guna dimeminta keterangan, namun ketua kelompok Desa Panton Raya tidak bisa hadir karena sedang berada di kebun menanam bibit kopi itu.
“Ketua kelompok Desa ini sedang di kebun menanam bibit kopi itu,” kata Insa Pudin, Keucik Panton kepada para Dewan.
Lantaran tidak bisa bertemu dengan ketua kelompok penerima bantuan itu, DPRK Abdya berinisiatif akan memanggil semua ketua kelompok penerima bibit untuk membahas hal tersebut besok, Selasa 21 Maret 2017 di Gedung Dewan setempat.
“Besok semua ketua kelompok kita panggil untuk membahas hal ini ke ruang rapat DPRK. Kita juga akan memanggil dinas terkait,” ujar Iskandar.
Iskandar juga mengaku kecewa tentang apa yang dilihatnya dalam peninjauan tersebut.
Katanya, hal itu tidak boleh dibiarkan terus berlanjut karena jika terus dibiarkan maka bibit-bibit itu akan mati dan tentu merugikan uang rakyat.
“Dinas tekait harus segera melakukan peninjauan agar para petani yang menerima bantuan itu secepatnya malakukan penanaman,” sebut Iskandar lagi.
Adapun anggota DPRK Abdya yang terlibat dalam peninjauan itu adalah Dedi Suherman (Ketua Komisi B DPRK), Khairuddin dan Iskandar (Anggota DPRK)
Discussion about this post