MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Empat pasangan ikhtilat dan 4 penjudi di Banda Aceh akan menjalani eksekusi cambuk di halaman Masjid Baitul Mukminin Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin 20 Maret 2017.
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, seharusnya eksekusi cambuk dimulai pukul 10:00 WIB namun hingga pukul 10:50 WIB eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat itu belum dimulai.
Informasi yang diterima mediaaceh.co, saat ini para pelanggar syariat yang akan menjalani eksekusi cambuk sedang dalam perjalanan menuju lokasi pencambukan.
Sementara itu para warga terus memadati lokasi pencambukan. Lokasi pencambukan dijaga ketat oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh serta pihak kepolisian. []
Discussion about this post