Sabtu, Februari 27, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Manfaatkan Rumah Kosong, Mahasiswa Cabuli Pacar hingga 9 Kali

by Redaksi
19/03/2017
in Tak Berkategori
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Riau – DS (18) seorang mahasiswa warga Jalan Melon Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau ini tega mencabuli gadis di bawah umur R (16). Keduanya memang saling kenal dan berpacaran, hingga akhirnya janjian bertemu dan melakukan hubungan badan sebanyak 9 kali di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik mengatakan, peristiwa ini berawal pada November 2016 lalu, ketika itu tersangka DS datang ke rumah korban saat orangtuanya tidak berada di rumah.

BacaJuga

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

“Saat itulah pertama kali korban dibujuk rayu kemudian dipaksa untuk melakukannya. Kondisi rumah sedang kosong, hanya mereka berdua,” kata Edy kepada merdeka.com Minggu (19/3).

Ternyata pelaku ketagihan, dan korban pun tak bisa menolak permintaan kekasihnya itu disaat rumahnya sedang kosong. Peristiwa ini berulang hingga sembilan kali dalam rentang waktu dari November 2016 hingga Februari 2017.

“Sebanyak 4 kali dilakukan di rumah korban, dan 5 kali di rumah pelaku. Terungkapnya perbuatan ini berawal ketika percakapan korban dan pelaku di media sosial terpantau oleh kakak korban dan kemudian memberitahukan kepada orangtuanya,” ucap Edy.

Sang ibu kemudian menanyai anaknya itu hingga akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku kepadanya. Ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.

Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya. Tersangka DS saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 82 Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Edy Sumardi Priadinata.[] Sumber: Merdeka.com
 

Related Posts

News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara menerima dua penghargaan predikat terbaik dari Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh....

Read more

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

27/02/2021

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

26/02/2021

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

26/02/2021
Next Post

Takut Kena Kanker Payudara, Nikita Mirzani Pilih Tampil Tanpa Bra

Soal Pergub Bendera, DPR: Pakon Baroe Teukeujoet?

Discussion about this post

Terbaru

News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
Headline

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
Ekonomi

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

by Redaksi
26/02/2021
News

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

by Redaksi
26/02/2021
Headline

Polisi Syariat Imbau Pemilik Warung tak Layani Pembeli Saat Waktu Salat Jumat

by Redaksi
26/02/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In