Senin, Maret 1, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Miris, Junaidi Nekat Begal Anak Temannya Sendiri

by Redaksi
18/03/2017
in Tak Berkategori
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Indralaya – Kesal tidak dipinjami uang untuk membeli beras oleh temannya, Junaidi alias Jun, warga Desa Pematangbangsal, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, nekat membegal motor anak temannya bersama tiga rekan lainnya.

Junaidi dibekuk setelah melarikan diri ke Palembang dan menyamar sebagai tukang parkir. Usai dibekuk, Junaidi langsung dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan.

BacaJuga

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

Kepada polisi, Junaidi mengaku membegal bersama tiga rekannya karena butuh uang dengan dalih membeli beras demi keluarganya. Namun dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Junaidi membegal karena dendam tidak dipinjami uang oleh temannya.

“Saya butuh uang untuk membeli beras bagi istri dan anak saya pak, makanya saya nekat merampok sepeda motor anak teman saya sendiri,” kata Junaidi tertunduk.

Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah, Sabtu (18/3/2017), mengatakan, Junaidi adalah satu dari empat pelaku begal yang korbannya adalah seorang pelajar perempuan yang hendak berangkat ke sekolah.

Junaidi cs membegal korbannya dengan cara menghadang korban di Jalan Desa Mayapatih, Pemulutan, dan mengancamnya dengan senjata tajam dan kayu. Korban yang ketakutan akhirnya pasrah dan merelakan motornya dibawa kabur pelaku.

Helmy menambahkan, saat diminta menunjukkan persembunyian satu rekan lainnya, Junaidi berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya.

“Junaidi ini adalah satu dari empat pelaku begal, dua rekannya sudah kita tangkap terlebih dahulu dan sudah menjalani proses hukum, sedangkan satu pelaku lagi masih kita buru,” katanya.

Helmy menambahkan, atas perbuatannya Junaidi terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.[]

 

Sumber: Kompas

Related Posts

News

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

by Redaksi
01/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meninjau areal persawahan warga yang dilaporkan diserang...

Read more

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

28/02/2021

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

28/02/2021

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

28/02/2021
Next Post

DPRA: Kemendagri Akan Kirim Rekomendasi Kebijakan Soal Gubernur Lantik 33 Pejabat Eselon II

Menakar Pasar Aksesori Mobil Tahun Ini

Discussion about this post

Terbaru

News

Serangan Hama Ulat di Blang Kumuhang

by Redaksi
01/03/2021
News

Politisi Partai Aceh Bantu Korban Kebakaran Beusa Meuranoe

by Redaksi
28/02/2021
Headline

800 Hektar Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

by Redaksi
28/02/2021
Headline

Piala Menpora: Persiraja Seleksi Tiga Pemain Asing

by Zikirullah
28/02/2021
News

Kepala BPPT Dukung USK Perkuat Transformasi Digital

by Redaksi
28/02/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In