Senin, Maret 8, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Ini 4 Bentuk Nafkah Lahir Suami kepada Istri

by Redaksi
18/03/2017
in Tak Berkategori
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO –  Suami memegang peran utama dalam keluarga. Salah satunya adalah memberikan nafkah, baik secara lahir maupun batin.

Berbicara soal nafkah lahir, bentuk nafkah yang biasanya diberikan adalah uang dan pemberiannya pun bermacam-macam. Ada yang langsung diberikan tunai dan ada juga yang diberikan secara transfer.

BacaJuga

Tour de Koetaradja Gairahkan Pesona Wisata Aceh

Melalui Ketua DPRK Banda Aceh, Warga Minta Pemko Dukung Balai Pengajian Gampong

Farid Nyak Umar Tampung Aspirasi Warga Lambaro Skep

Farid Nyak Umar Ingatkan Dampak Buruk Game Online bagi Generasi Muda

Perlu diketahui, sebenarnya ada empat bentuk pemberian nafkah lahir suami kepada istri. Pertama adalah memberikan seluruh gajinya ke istri, entah itu tunai maupun non tunai. Cara ini merupakan cara yang lazim dilakukan suami.

Pada zaman dulu, sistem pembayaran gaji dibayarkan tunai, bukan lewat transfer. Setelah menerima gaji, suami bisa memberikannya kepada istri untuk keperluan rumah tangga, seperti membayar tagihan air, listrik, keamanan lingkungan, hingga konsumsi sehari-hari. Seiring dengan perkembangan zaman dan alasan praktis, member nafkah kepada istri tidak lagi dalam bentuk tunai, melainkan transfer ke rekening istri.

Kedua, memberikan sisa uang belanja setelah dikurangi biaya operasional. Sebenarnya cara ini hampir sampa dengan cara sebelumnya. Hanya, suami dan istri sama-sama menghitung kebutuhan rumah tangga. Setelah menerima gaji, suami langsung mengurangi gajinya untuk pengeluaran tetap yang sebelumnya sudah diketahui atau disepakati bersama. Lalu, sisanya diberikan kepada istri.

Ketiga, suami memberikan uang kepada istri secara harian atau mingguan berdasarkan jumlah pengeluaran. Tipe suami yang satu ini bisa jadi “ menyiksa” istri karena dimonitor. Selengkapnya baca di sini. []

Related Posts

Hiburan

Tour de Koetaradja Gairahkan Pesona Wisata Aceh

by Bustami
07/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh akan gelar Road Bike Tour de Koetaradja pada 14 Maret...

Read more

Melalui Ketua DPRK Banda Aceh, Warga Minta Pemko Dukung Balai Pengajian Gampong

06/03/2021

Farid Nyak Umar Tampung Aspirasi Warga Lambaro Skep

06/03/2021

Farid Nyak Umar Ingatkan Dampak Buruk Game Online bagi Generasi Muda

05/03/2021
Next Post

Pemuda Aceh Timur Minta Dirumuskan Qanun Ketenagakerjaan

Aduritz Kecewa Bilbao Dibekuk Madrid

Discussion about this post

Terbaru

Hiburan

Tour de Koetaradja Gairahkan Pesona Wisata Aceh

by Bustami
07/03/2021
News

Melalui Ketua DPRK Banda Aceh, Warga Minta Pemko Dukung Balai Pengajian Gampong

by Bustami
06/03/2021
News

Farid Nyak Umar Tampung Aspirasi Warga Lambaro Skep

by Bustami
06/03/2021
News

Farid Nyak Umar Ingatkan Dampak Buruk Game Online bagi Generasi Muda

by Bustami
05/03/2021
News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Penghargaan Peringkat I IKPA

by Zulkifli Anwar
05/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In