Sabtu, Februari 27, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Kuasa Hukum Sarjani: Ada Modus Besar Kecurangan yang Mengakibatkan Hilangnya Suara

by Redaksi
17/03/2017
in Tak Berkategori
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati Pidie Sarjani – M Iriawan, Veri Junaidi SH MH menyatakan, ada upaya yang sangat sistematis, terstruktur dan massif untuk menghambat pasangan calon petahana untuk kembali memimpin Kabupaten Pidie.

Hal tersebut dikatan Veri dalam siaran pers yang diterima mediaaceh.co, Jumat malam, 17 Maret 2017.

BacaJuga

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

Dia mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sarjani Abdullah dan M IriawanM, telah mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan itu telah diterima dan diregistrasi dengan Perkara Nomor 15/PHP.BUPXV/2017.

Menurut Veri, ada 8 modus besar kecurangan yang mengakibatkan hilangnya suara pasangan calon nomor 3.  

Beberapa Modus itu adalah sebagai berikut: 

1.    KIP Pidie Memasukkan Pemilih Yang Tidak Berhak memilih untuk Menggunakan Hak Pilih
2.    Penambahan Suara Secara Manipulatif Kepada Suara Pasangan Nomor Urut 2 oleh KPPS
3.    Penggelembungan Surat Suara Cadangan
4.    Manipulasi Suara dengan Modus Kesalahan Penghitungan Suara
5.    Manipulasi Suara dengan Modus Mengosongkan Formulir Penghitungan Suara
6.    Formulir dan Sertifikat yang digunakan dalam Pemilihan bertentangan dengan Prinsip dan Peraturan Penyediaan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan
7.    Aparat Penegak Hukum Bersikap tidak Netral
8.    Upaya Sistematis dan Terstruktur untuk Menutupi Cacat Formil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Veri Junaidi mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah mendengarkan permohonan sengketa dalam sidang pendahuluan pada Kamis, 16 Maret 2017.

Persidangan itu dihadiri oleh pasangan calon dan kuasa hukumnya, Prof Yusril Ihza Mahendra SH dan Veri Junaidi SH, MH. Terkait dengan Legal Standing (hak gugat), menurut Yusril Ihza Mahendra, Pemohon mempunyai legal standing untuk mengajukan permohonan, meskipun kalau diukur dengan legal standing syarat-syarat untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 158 ayat (2) Undang-Undang Pilkada melebihi angka yang ditetapkan.

“bahwa norma dalam Pasal 158 ayat (2) Undang-Undang Pilkada tidak berlaku untuk Aceh. Sebab Aceh memiliki kekhususan oleh karena itu dalam penerapan aturan akan menggunakan aturan khusus (lex spesialis),” UJAR Yusril.[]
 

Related Posts

News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara menerima dua penghargaan predikat terbaik dari Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh....

Read more

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

27/02/2021

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

26/02/2021

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

26/02/2021
Next Post

Kuasa Hukum Sarjani: Pemohon Telah Menghadirkan Bukti yang Disahkan dalam Persidangan

Universitas Lambung Mangkurat Kalsel Pelajari Tata Kelola Unsyiah

Discussion about this post

Terbaru

News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Aceh 

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
Headline

Wanita di Aceh Utara Ditembak Tetangga Dengan Senapan Angin

by Zulkifli Anwar
27/02/2021
Ekonomi

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

by Redaksi
26/02/2021
News

Warga Gampong Cot Cut Bangun Meunasah Baru

by Redaksi
26/02/2021
Headline

Polisi Syariat Imbau Pemilik Warung tak Layani Pembeli Saat Waktu Salat Jumat

by Redaksi
26/02/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In