Rabu, Maret 3, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Anggaran Verifikasi Parpol 2019 Capai Rp452 Miliar

by Redaksi
17/03/2017
in Tak Berkategori
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisioner KPU RI Arief Budiman menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk proses pendataan dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 sebesar Rp452 miliar.

“Nilai Rp452 miliar itu untuk verifikasi partai politik, untuk pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden),” kata Arief di Kantor KPU RI, Jumat 17 Maret 2017.

BacaJuga

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Arief mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk seluruh tahap verifikasi parpol. Tahapan tersebut meliputi penyusunan regulasi, sosialisasi, verifikasi adminitrasi, dan verifikasi faktual.

Anggaran tersebut, lanjut Arief juga digunakan untuk proses penyelesaian sengketa, jika memang ada parpol yang mengajukan sengketa terkait hasil verifikasi tersebut.

“Sengketa itu biasanya Desember, lalu Januari kami sudah bisa ambil keputusan soal peserta pemilu,” ucap Arief.

Arief mengklaim anggaran tersebut memang lebih besar jika dibandingkan dengan pemilu lima tahun yang lalu. 

“Mungkin kira-kira separuhnya, ada kenaikan,” ujarnya.

Arief mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi bertambahnya anggaran untuk proses pendataan dan verifikasi parpol peserta pemilu 2019 mendatang.

Pertama terkait dengan bertambahnya jumlah parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM yaitu sebanyak 73 parpol. Sedangkan pada pemilu tahun sebelumnya hanya ada 46 parpol.

“Pertama jumlah parpol lebih banyak, di daftar Kemenkumhan itu kan 73, maka mau tidak mau kami menganggarkan 73 (parpol). Bahwa nanti yang lolos berapa tergantung nanti,” tutur Arief.

Kedua terkait dengan perubahan mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Pada pemilu sebelumnya, proses verifikasi dilakukan dengan cara sampling, sedangkan untuk pemilu 2019 dilakukan dengan cara sensus.

“Kalau ini kami mau pakai sensus, syarat keanggotaan itu seperseribu dari jumlah penduduk. Makanya biayanya agak besar. Tentu lebih akurat valid apalagi kalau didukung sistem informasi partai politik,” kata Arief.

Pada pemilu 2019, KPU membangun sistem informasi partai politik (Sipol). Sipol adalah seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web yang melayani partai politik calon peserta pemilu untuk menyiapkan pemenuhan persyaratan pendaftaran.

Melalui Sipol, parpol dapat melakukan persiapan input data pemenuhan syarat pendaftaran tanpa harus datang ke kantor KPU. Sipol dapat dioperasikan kapan saja dan di mana saja selama ada jaringan internet.

Bagi KPU, Sipol merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat transparansi dan akuntabilitas serta kelancaran dalam proses pendataan dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2019.[] Sumber: CNN Indonesia

Related Posts

News

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

by Bustami
03/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Senator DPD RI HM Fadhil Rahmi Lc dan Kaukus Pemuda Aceh (KPA) menanam ratusan pohon mangrove...

Read more

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

02/03/2021

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

02/03/2021

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

01/03/2021
Next Post

Temui Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ini yang Dibahas Tim Mualem - TA Khalid

Kuasa Hukum Sarjani: Ada Modus Besar Kecurangan yang Mengakibatkan Hilangnya Suara

Discussion about this post

Terbaru

News

Kaukus Pemuda Aceh Tanam Mangrove di Pinggir Pantai

by Bustami
03/03/2021
News

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

by Zikirullah
02/03/2021
News

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

by Fathorrahman
02/03/2021
Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
News

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

by Redaksi
01/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In