Selasa, Maret 2, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Warganya Ditahan di Indonesia, Singapura Protes

by Redaksi
16/03/2017
in Tak Berkategori
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO – Pemerintah Singapura memprotes penahanan warga mereka bernama Ricky Tan Poh Hu oleh pemerintah Indonesia. Tan adalah kapten dari kapal  Seven Seas Conqueress, yang diamankan oleh pemerintah Indonesia pada pertengahan 2016 lalu. 

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Singapura, kapal Seven Seas Conqueress berada di wilayah perairan Singapura, tepatnya di wilayah Pedra Branca saat diberhentikan dan diamankan oleh otoritas Indonesia pada 20 Agustus 2016 lalu. Pemerintah Indonesia telah membebaskan sembilan anak buah kapal, tapi tetap menahan Tan dan juga kapal Seven Seas Conqueress.

BacaJuga

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

Kabut Asap Landa Meulaboh

Sistem Keuangan Syariah Akan Menghapus Praktik Riba

“Singapura telah memprotes keras tindakan Pemerintah Indonesia. Kami telah menekankan tidak ada dasar untuk penahanan atas kapal, para awak dan penumpang, juga untuk melanjutkan penahanan dan tuduhan yang diajukan terhadap Tan di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang,” kata Kemlu Singapura dalam siaran pers pada Rabu (15/3).

“Selain itu, pejabat Singapura telah berkomunikasi berulang kali dengan pihak berwenang Indonesia yang relevan, baik di tingkat nasional dan provinsi, untuk membebaskan Tan dan kapalnya, serta penghentian setiap penyelidikan yang diakui terhadap dirinya,” sambungnya.

Kemlu Singapura kemudian mengatakan, setelah mendapatkan informasi mengenai penahanan Tan dan kapalnya pada 21 Agustus 2016 mereka segera mencari akses konsuler terhadap Tan. Setelah permintaan ulang, pemerintah Indonesia memberikan pejabat konsuler Singapura akses kepada Tan di 24 Januari 2017.

“Kemlu Singapura akan bertahan dalam upaya kami untuk menjamin pembebasan segera Tan dan kapal. Kami akan terus memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk Tan,” tukasnya. []

Sumber: Sindonews.com

Related Posts

Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Tiga pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di dua lokasi terpisah, Jumat 26 Februari...

Read more

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

01/03/2021

Kabut Asap Landa Meulaboh

01/03/2021

Sistem Keuangan Syariah Akan Menghapus Praktik Riba

01/03/2021
Next Post

Kanker Kian Ganas, Jupe Merasa Sudah Dekat Ajal

Panwaslih Pidie: Pembukaan Kotak Suara oleh KIP Tidak Miliki Dasar Hukum

Discussion about this post

Terbaru

Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
News

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

by Redaksi
01/03/2021
Headline

Kabut Asap Landa Meulaboh

by Redaksi
01/03/2021
Ekonomi

Sistem Keuangan Syariah Akan Menghapus Praktik Riba

by Redaksi
01/03/2021
Headline

Kakek Lansia Asal Medan Meninggal Dunia Dihantam Bus di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In