MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Pihak Kepolisian diminta untuk bijak serta jangan mengedepankan arogansi dalam menangani kasus penurunan khatib di Masjid Raya Pase Panton Labu yang mengakibatkan juru bicara PA Pasee, M Jhony ditahan di Polres Aceh Utara.
Hal tersebut diungkapkan Fadel Aziz Pase Kabid Infokom Pemenangan Partai Aceh Wilayah Pasee. Menurutnya, Jhoni tidak membuat kerusuhan seperti yang dituduhkan. Serta ditegaskannya, tak ada unsur dan alasan untuk mempidanakan Jhoni. Pihaknya juga menyesalkan arogansi yang ditunjukkan kepolisian terkait penangkapan yang disertai pemukulan terhadap Jhoni.
“Jhoni hanya memprotes khatib Jumat karena berlatar belakang calon gubernur. Dia tidak ingin khutbah Jumat bernuansa politik. Jadi dia tidak melakukan aksi kriminal,” ungkap Fadel yang juga Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Muallem – TA Khalid Kabupaten Aceh Utara, Jumat malam 20 Januari 2017.
Seraya menambahkan, “Polisi terlalu represif dan arogan saat menangkap Jhoni dan Ayah Ot. Harusnya polisi bisa lebih persuasif karena dia tidak melakukan aksi kekerasan dan saat itu sedang berlangsung salat Jumat. Polisi seharusnya mengayomi, saya melihat tangan keduanya diborgol seperti pelaku kriminal, sangat disayangkan bahkan terkesan polisi mencari-cari kesalahan,” kata Fadel.
Dikatakannya lagi, seharusnya semua pihak harus mencerdasi dan mendalami kasus tersebut, jangan sampai nantinya seakan-akan kader Partai Aceh yang melakukan kekacauan saat shalat jumat sedang berlangsung.
“Duduk perkaranya dulu harus dikedepankan dalam menyelesaikan kasus, saksi-saksi terutama pengurus masjid kan ada disana yang melihat langsung kejadian itu biar clear mana yang salah dan yang benar, kami minta Jhony segera dilepaskan,” tutup calon master hukum tersebut. []
Discussion about this post