MEDIAACEH.CO, Pidie Jaya – Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, mengatakan, pemerintah akan membantu biaya Rp 40 Juta untuk rumah rusak total, dan Rp 20 juta untuk rumah rusak dan masih bisa diperbaiki.
Dikatakannya, assesmen kebutuhan pengungsi harus memiliki database, agar pembangunan, pengerahan sumber daya dan pemberisihan puing serta pembangunan kembali dapat dilakukan secepatnya.
"Untuk menentukan pengungsi yang berhak mendapat bantuan harus diverifikasi by name by address," katanya, Senin 12 Desember 2016.
Dia mengatakan, masa tanggap darurat masih punya waktu 8 hari lagi, dan akan berakhir pada 20 Desember 2016. Masa tersebut kata dia, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan makanan, kesehatan, air bersih dan lainnya.
"Ini adalah perintah presiden, beliau tidak mau berlama lama, dan langsung perintahkan menteri terkait untuk terjun ke lapangan. Kasad dan panglima hadir untuk memonitor secara langsung," sebutnya.
Dia menegaskan, logistic harus direkap dengan baik. "Perintah presiden yang masuk segera dibagikan habis, jangan menimbun, dan dana bantuan yang masuk harus akuntabel dan akan diaudit," kata Willem.
Discussion about this post