MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Ketua Panwaslih Aceh Timur, Zainal Abidin, mengkritisi kegiatan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar oleh Komisi Independen Pemilu (KIP) kemarin, Selasa 06 Desember 2016.
Menurut Zainal jika rapat pleno PPK dan rapat pleno KIP digelar dengan jangka waktu yang sangat dekat dan hanya berselang satu Thar, sehinggai pihaknya tidak mampu untuk merekomendasi saran perbaikan untuk KIP Aceh Timur.
"Jika rapat pleno PPK dan KIP dilakukan dengan jarak waktu cukup dekat, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya untuk merekomendasi saran perbaikan, karena rekapitulasi penyelenggara kalau tidak sesuai dengan aturan ada pidananya yang akan menjerat penyelenggara," ungkap Zainal Abidin dikantornya, Rabu malam 7 Desember 2016.
Kata Zainal, dirinya meminta kepada pihak KIP Aceh Timur untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon kandidat. Karena mengingat waktu yang sudah dekat dengan kampanye terbuka bagi calon kandidat calon Bupati Aceh Timur.
"Seharusnya KIP segera memasang APK, ini kan sudah mendekati dengan kampanye terbuka, setidaknya masyarakat mengetahui nomor dan cara pencoblosan terhadap calon yang disukainya," sambung Zainal.
Ia mengharap agar KIP Aceh Timur agar terus berkoordinasi dengan pihaknya dalam melakukan tahapan pilkada yang akan digelar pada bulan Februari 2017 mendatang.[]
Discussion about this post