MEDIAACEH.CO – Korea Selatan dan Jepang berencana menjatuhkan sanksi baru secara unilateral kepada Korea Utara atas ambisi pengembangan nuklirnya.
Dalam sebuah pernyataan, Seoul menyatakan akan memperluas langkah-langkah untuk memasukkan sejumlah pejabat Pyongyang dalam daftar hitam, khususnya ajudan terdekat pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong Un, seperti Choe Ryong Hae dan Hwang Pyong So.
Hwang dianggap sebagai pejabat terkuat kedua di Korut di luar keluarga Kim. Saat ini, Hwang juga masuk dalam daftar hitam kantor pengawasan aset asing Kementerian keuangan Amerika Serikat atau daftar SDN.
Sanksi baru Korsel ini juga akan menambah panjang daftar hitam sejumlah entitas yang kedapatan terlibat dalam perdagangan rudal dan nuklir Korut.
Salah satu yang akan dimasukkan dalam daftar hitam Korsel adalah perusahaan industri China, Dandong Hongxiang Industrial Development Co.
Perusahaan ini sebelumnya juga telah dikenai sanksi oleh AS akibat keterlibatan perusahaan itu dalam pengembangan program nuklir Korut.
Seoul juga menyebutkan akan melarang seluruh ahli nuklir dan rudal asing di Korsel yang ingin memasuki wilayah Korut lantaran hal itu dianggap telah mengancam kepentingan Korsel.
Sementara itu, Jepang juga menyatakan berupaya menambah sanksi secara unilateral kepada Korut.
Kepala Sekretaris Kabinet Pemerintah Jepang, Yoshihide Suga mengatakan, sanksi baru bagi Korut ini di antaranya adalah pelarangan masuk seluruh kapal Jepang yang pernah berlabuh di pelabuhan Korut.
Jepang, tutur Suga, juga akan membekukan aset seluruh pihak yang memiliki hubungan dengan pengembangan nuklir Korut.
"[Sanksi] ini merupakan fase baru dari ancaman rudal Korut yang telah meluncurkan lebih dari 20 rudal tahun ini. Jepang tidak bisa menoleransi aksi kekerasan [Korut] ini," ujar Suga seperti dikutip Reuters, Jumat (2/12).
Menurut Suga, penjatuhan sanksi baru ini sebagai konsekuensi Korut yang terus melakukan uji coba nuklirnya sebanyak dua kali pada tahun ini. Jepang tidak dapat mendiamkan aksi Korut yang bisa mengancam keamanan Jepang bahkan kawasan ini.
Suga mengatakan, Jepang akan mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan respons internasional dalam menanggapi ambisi nuklir Korut ini.
Baik Korsel dan Jepang selama ini telah menjatuhkan sejumlah sanksi unilateral yang komperhensif kepada Korut atas uji coba rudal dan nuklir yang terus berulang.
Penjatuhan sanksi ini hanya berselang sehari setelah PBB juga memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terberat sepanjang masa kepada Pyongyang dengan alasan yang sama.
Sanksi besar yang dijatuhkan Dewan Keamanan PBB pada Kamis (1/12) itu adalah pembatasan ekspor batu bara dan logam non-besi seperti tembaga. Dengan menerapkan sanksi ini, PBB memperkirakan negara tersebut akan mengalami kerugian US$800 juta atau setara Rp10,8 triliun setiap tahun.
Resolusi ini akan membatasi pemasukan Korea Utara yang dapat digunakan untuk mendanai program rudal balistiknya.
Sejumlah langkah ini juga diterapkan terhadap pejabat Korut, diplomat, dan perusahaan yang diduga terlibat dengan kegiatan nuklir, serta penyelundupan dan penjualan ilegal senjata api untuk mendukung keuangan rezim Kim Jong Un. []
Sumber: CNN Indonesia
Discussion about this post